Dalam dunia pendidikan, gelar doktor adalah puncak dari pencapaian akademik. Gelar ini bukan hanya sekadar simbol prestise, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan penelitian mendalam, kontribusi orisinal terhadap ilmu pengetahuan, serta disiplin intelektual yang ketat. Namun, di tengah meningkatnya popularitas pendidikan tinggi, kita menghadapi fenomena di mana gelar doktor sering kali dikejar bukan untuk kontribusi ilmiah, melainkan demi prestise semata. Di sinilah pentingnya peran lembaga pendidikan untuk menjaga integritas dan marwah universitas.
Semua orang memang boleh kuliah doktor, namun proses menuju gelar tersebut harus dijalani dengan standar yang benar dan sesuai dengan etika akademik. Gelar doktor bukanlah sesuatu yang bisa didapatkan dengan jalan pintas. Setiap kandidat doktor harus melewati proses pembelajaran yang ketat, mulai dari riset yang mendalam, ujian komprehensif, hingga publikasi ilmiah yang diakui oleh komunitas akademik. Tanpa mematuhi standar ini, kualitas pendidikan doktoral akan terdegradasi dan berisiko melahirkan lulusan yang tidak kompeten di bidangnya.
Lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga proses akademik ini tetap bersih dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mereka harus memastikan bahwa setiap calon doktor benar-benar mampu berkontribusi secara signifikan terhadap disiplin ilmu yang digelutinya. Tidak hanya itu, institusi juga harus memastikan bahwa para pengajar dan penguji juga menjalankan tugas mereka secara etis, tanpa kompromi terhadap kualitas demi keuntungan materi atau politik.
Ketika orang-orang mengejar gelar doktor hanya demi prestise, tetapi tidak memenuhi standar yang layak, hal ini tidak hanya merusak reputasi individu tersebut, tetapi juga mencederai marwah universitas dan nilai pendidikan itu sendiri. Pendidikan tinggi seharusnya tidak dijadikan alat pencitraan semata. Jika kualitas pendidikan dikesampingkan demi mengejar kuantitas lulusan atau demi memenuhi ambisi pribadi, maka kita akan melihat semakin banyak gelar doktor yang tidak memiliki bobot intelektual yang layak.
Oleh karena itu, menjaga standar etika akademik adalah tanggung jawab bersama baik itu mahasiswa, dosen, maupun lembaga pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan harus memastikan bahwa gelar doktor diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar layak, setelah melalui proses intelektual yang mendalam dan signifikan. Dengan demikian, marwah universitas sebagai penjaga ilmu pengetahuan akan tetap terjaga, dan gelar doktor tetap menjadi simbol dedikasi dan keunggulan akademik yang sesungguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H