Mohon tunggu...
Anik Rahmawati
Anik Rahmawati Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK Negeri 2 Klaten

Saya adalah seorang pendidik di SMK Negeri 2 Klaten yang mengajar sejak tahun 2003 .

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 1.2. Nilai dan Peran Guru Penggerak

13 Juli 2024   09:14 Diperbarui: 13 Juli 2024   09:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salam dan bahagia Bapak dan Ibu Guru.

Saya Anik Rahmawati Wahyuningsih, Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 11 dari SMK Negeri 2 Klaten. Setelah dua minggu mempelajari modul 1.2 tentang Nilai-Nilai dan Peran Guru Penggerak, kali ini saya menulis Jurnal Refleksi Dwi Mingguan modul 1.2. Jurnal ini merupakan refleksi diri saya setelah mempelajari materi tersebut. 

Jurnal ini saya tulis menggunakan metode segitiga refleksi. Metode segitiga refleksi menuntun kita untuk melakukan refleksi melalui empat deskripsi pemantik yang membantu kita merumuskan hal-hal yang kita dapatkan dan kita rasakan selama mempelajari modul 1.2.  Deskripsi pertama adalah "Setelah pembelajaran hari ini, saya akhirnya memahami bahwa.......", yang kedua " Setelah pembelajaran hari ini, saya akhirnya mampu ...........", deskripsi yang ketiga "Perasaan saya setelah melakukan pembelajaran hari ini adalah.........", dan yang keempat "Setelah melakukan pembelajaran hari ini, target saya berikutnya adalah.......".   Berikut ini adalah gambar segitiga refleksi yang saya kutip dari modul jurnal refleksi dwi mingguan CGP.

Sumber: Modul Jurnal Refleksi Dwi Mingguan CGP
Sumber: Modul Jurnal Refleksi Dwi Mingguan CGP

PEMAHAMAN.

Setelah pembelajaran pada modul 1.2 ini, saya akhirnya memahami bahwa berpikir lambat adalah istilah yang digunakan untuk proses berpikir strategi, kreatif dan metakognitif yang melibatkan otak luhur manusia, sehingga informasi akan direspon secara sadar. Jadi berpikir lambat itu bukan "lemot'.  Keterampilan berpikir lambat harus dilatih, karena hal ini akan membantu kita semakin terampil dalam mengambil keputusan atau bertindak secara responsif.  Keterampilan ini merupakan modal seorang guru penggerak untuk dapat tergerak, bergerak dan menggerakkan. Dengan mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak, menuntut pesertanya sengaja mempraktikkan nilai-nilai Guru Penggerak melalui peran-peran Guru Penggerak.

Setelah pembelajaran pada modul 1.2 ini, saya akhirnya juga memahami bahwa nilai-nilai positif dalam diri seseorang akan membantu orang tersebut mengambil posisi ketika berhadapan dengan situasi atau masalah dan sebagai bahan evaluasi ketika membuat keputusan dalam kehidupan sehari-hari.  Peranan nilai sangat penting dalam kehidupan tingkah laku sehari-hari, oleh karena itu seorang guru penggerak yang diharapkan untuk memimpin dan mengelola perubahan dalam ekosistem pendidikan harus dapat memahami dan menjiwai nilai-nilai dari seorang guru penggerak.

Nilai guru penggerak yang pertama adalah Berpihak Pada Murid.  Nilai ini mensyaratkan Guru Penggerak untuk selalu bergerak dengan mengutamakan kepentingan murid.  Segala keputusan yang diambil oleh seorang Guru Penggerak harus didasari oleh semangat memberdayakan dirinya serta memanfaatkan aset/kekuatan yang ada untuk menyediakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang positif serta berkualitas bagi muridnya. Segala hal yang Guru Penggerak lakukan, harus bergeser dari pemuasan kepentingan diri sendiri, maupun pihak lain, menuju kepentingan pembelajaran murid. Guru Penggerak yang memiliki nilai ini, akan selalu berpikir mengenai pertanyaan utama yang mendahulukan muridnya, seperti: "apa yang murid butuhkan?", "apa yang bisa saya lakukan agar suasana belajar dan proses pembelajaran ini lebih baik?", "bagaimana saya dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi anak untuk mewujudkan dunia yang mereka idamkan?"

Tujuan pendidikan yang menunjukkan keberpihakan kepada murid seperti yang telah disetujui Konvensi PBB atau United Nations Convention on the Rights of the Child (UN CRC) pasal 29 ayat 1 tentang hak-hak anak antara lain adalah (1) pengembangan kepribadian, bakat dan kemampuan mental dan fisik anak secara maksimal; (2) Pengembangan rasa hormat terhadap orang tua anak, identitas budaya, bahasa dan nilai-nilainya anak itu sendiri, untuk nilai-nilai nasional dari negara tempat anak itu tinggal, negara dari mana ia mungkin berasal, dan untuk peradaban yang berbeda dengan milik mereka; (3) penyiapan anak untuk kehidupan yang bertanggung jawab dalam masyarakat yang bebas, dalam semangat saling memahami, perdamaian, toleransi, kesetaraan jenis kelamin, dan persahabatan di antara semua orang, kelompok etnis, bangsa dan agama serta orang-orang asli; (4) pengembangan rasa hormat terhadap lingkungan alam.  Penghormatan terhadap lingkungan alam, merupakan bentuk tanggung jawab dan perwujudan filosofi Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan anak yang selaras dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Nilai Guru Penggerak yang kedua adalah Mandiri. Nilai ini menggambarkan semangat guru penggerak untuk belajar sepanjang hayat. Guru Penggerak harus selalu berusaha mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya, tanpa harus menunggu adanya pelatihan yang ditugaskan oleh sekolah, dinas maupun pihak-pihak lain. Selaras dengan ajaran Ki Hajar Dewantara, seorang guru harus menguasai lima ilmu yaitu: ilmu hidup batin (psikologis), ilmu hidup jasmani (fisiologis), ilmu kesopanan (etika), ilmu keindahan (estetika), dan ilmu pendidikan (pedagogis). Dengan demikian, Guru Penggerak harus secara sengaja merencanakan dan melakukan perbaikan diri sehingga makin menguasai dan makin ahli dalam apapun yang dianggap perlu untuk membawakan perubahan yang berpihak pada murid. Guru Penggerak yang mandiri memiliki daya lenting dan terpacu untuk memperhatikan kualitas kinerja dan hasil kerja mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun