Mohon tunggu...
Anif Khasanah
Anif Khasanah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Agama Islam dan Ide Pokok Sebuah Paragraf (Analogi)

10 April 2017   07:00 Diperbarui: 10 April 2017   14:30 1642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


Apa hubungan antara agama Islam dan Ide Pokok sebuah paragraf? Tidak ada? Mungkin. Ini jawaban bagi orang yang tidak menyukai ilmu bahasa tetapi bagi saya kaitannya sangat jelas sehingga saya rela untuk memperkerjakan jemari saya untuk mengetik tulisan ini.Dalam sebuah definisi yang saya dapatkan dari google, ide pokok dijelaskan sebagai sebuah ide/gagasan yang menjadi pokok pengembangan paragraf. Ide pokok ini terdapat dalam kalimat utama. Nama lain dari ide pokok adalah gagasan utama, gagasan pokok. Dalam satu paragraf hanya ada satu ide pokok. Untuk membuat gagasan pokok ini semakin jelas maka kita memerlukan yang namanya gagasan pendukung (supporting ideas). Tidak mungkin ada sebuah paragraf kalau tidak ada ide pokok. Kalimat di mana ide pokok ini ada disebut sebagai kalimat utama.Maka jangan heran jika anda mendapatkan nilai F dari guru anda jika dalam tugas menulis paragraf. Ada kemungkinan paragrafnya tidak memiliki ide pokok.


Lalu kaitannya dengan agama Islam? Sederhananya seperti ini. Islam adalah sebuah agama yang memiliki dasar. Ini juga berlaku untuk agama lain. Dasar utama agama Islam adalah tauhid (pengesaan Tuhan). Kalau kita bandingkan dengan paragraf dasar agama inilah yang disebut sebagai gagasan utama. Gagasan pokok ini dituangkan dalam sebuah kalimat utama berjudul syahadat. Maka syarat utama menjadi orang islam adalah pengucapan kalimat utama (syahadat).Ketauhidan ini sangat penting sekali sehingga segala bentuk penyekutuan terhadap Tuhan menjadi sebuah hal yang tidak bisa diterima. Jadi jangan heran jika, menyembah patung, pohon-pohon besar, arwah leluhur, kemenyan atau menyembah manusia dalam agama Islam merupakan dosa besar. Kenapa? Karena agama Islam memiliki dasar tauhid yang menjadi sebuah alasan terbentuknya agama ini sendiri. Setelah dasar tauhid ini jelas maka selanjutnya kita memerlukan gagasan-gagasan pendukung untuk memperkuat ketauhidan ini. Maka muncullah ajaran-ajaran pendukung lainnya seperti sholat, zakat, puasa, haji, aturan-aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia, alam semesta dan bahkan dirinya. Setiap ajaran ini pun masih harus dijelaskan lebih rinci lagi sehingga muncullah berbagai macam ilmu untuk mengaturnya seperti fikih, tasawuf, tafsir, fisika, ekonomi, geografi dan yang lainnya.


Poinnya adalah sebuah korelasi yang saya temukan ketika mendengar teman saya berdebat tentang agamanya dengan orang yang berbeda. Mereka berdebat tentang aturan-aturan agama seperti pernikahan, cara ibadah, dan hal-hal detil lainnya. Karena tidak menemukan titik temu akhirnya mereka bersitegang. Saya tidak paham tujuan akhirnya itu seperti apa. Kemungkinan jika yang satu kalah mereka akan bertukar agama? Jika iya alangkah dangkalnya perdebatan seperti itu.


Ide pokok sebuah agama adalah dasar dari agama itu dibentuk. Jika kita memang ingin berdebat/melakukan komparasi dengan orang yang beda agama maka mulailah dengan ide pokoknya. Jika dari situ sudah jelas tidak ada titik temu maka untuk apa kita melanjutkan memperdebatkan hal-hal detil yang ....hmmmm.....sejatinya “hanya” menjadi pendukung dari ide dasar/utama.Atau mungkin ada alternatif lain? Mengikuti cara induktif mungkin? Ya bisa saja.Hanya yg baru disebut membutuhkan pengetahuan mendalam tentang detil.
Wallahua’lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun