Mohon tunggu...
Anifta Dwi
Anifta Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus IA-CEPA Australia-Indonesia dan Kasus Hutang Indonesia ke IMF Menurut Kacamata (Liberalisme & Neoliberalisme)

22 Oktober 2023   15:28 Diperbarui: 22 Oktober 2023   15:56 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.ngopibareng.id/images/imagecache/20200210145857whatsapp-image-2020-02-10-at-145834.jpegInput sumber gambar

Indonesia bergabung dengan IMF pada tahun 1967 sebagai anggota. IMF telah menunjuk sejumlah perwakilannya sebagai konsultan pada posisi strategis  perekonomian negara, seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Selama krisis keuangan pada tahun 1998, pemerintah Indonesia meminjam dari IMF untuk mengatasi krisis ekonomi. Utang Indonesia kepada IMF sangat besar, yaitu mencapai sebesar 137,42 miliar USD, negara Indonesia telah berusaha dan berhasil membayar utang tersebut tepat waktu. Namun, rencana pemulihan ekonomi IMF tidak sesuai dengan Indonesia dan situasi negara semakin memburuk, sehingga memperdalam krisis ekonomi dan politik.

Kasus pelunasan utang  dan tidak mampunya IMF melakukan intervensi di Indonesia dapat dianalisis dari perspektif liberal. Liberalisme ini lebih menekankan pada kebebasan individu, pasar bebas, dan intervensi pemerintah yang terbatas dalam perekonomian.

Dalam  liberalisme ekonomi, pembayaran utang Indonesia kepada IMF dapat dilihat sebagai tindakan yang mengedepankan prinsip pasar bebas dan pertumbuhan ekonomi  berkelanjutan. Liberalisme ekonomi menganjurkan kebijakan ekonomi dengan intervensi pemerintah yang minimal dan percaya bahwa pasar bebas dapat mengatur dirinya sendiri.

Mengenai pembayaran utang ke IMF, perspektif liberal cenderung menekankan  pada pentingnya perbaikan kondisi perekonomian dalam negeri, penguatan sektor swasta, dan peningkatan daya saing perekonomian. Dalam hal ini, pembayaran utang dapat dilihat sebagai langkah awal menuju stabilitas perekonomian, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi investasi asing dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Dari perspektif liberal, intervensi IMF harus dibatasi karena pasar bebas dianggap sebagai cara  paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya dan menumbuhkan perekonomian, karena intervensi pemerintah dianggap mendistorsi pasar dan mengurangi efisiensi ekonomi, yang tidak sesuai dengan liberalisme.

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230508134851-4-435431/kisah-indonesia-masuk-neraka-usai-daftar-jadi-pasien-imf

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/02/02/imf-adalah

https://investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/ia-cepa-pacu-kerja-sama-ekonomi-indonesia-dan-australia

https://www.bpkp.go.id/berita/read/1733/3995/Seluruh-Utang-Dilunasi-IMF-Tak-Bisa-Intervensi-Indonesia.bpkp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun