Mohon tunggu...
Ani Food
Ani Food Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pengaruh Tenure Audit, Ukuran Perusahaan, dan Fee Audit terhadap Kualitas Audit

7 Juni 2023   11:39 Diperbarui: 7 Juni 2023   13:33 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SELENITA, ATRIANI, NURUL WAHYUNI

Kualitas audit merupakan kemungkinan auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien jika terdapat salah saji material. Hal yang penting dari definisi tersebut adalah audit yang berkualitas merupakan audit yang dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dan independen. Auditor yang kompeten terkait dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi salah saji laporan.

Terdapat banyak kasus yang melibatkan para akuntan publik sehingga menyebabkan kepercayaan terhadap penyedia jasa akuntan publik menjadi menurun. Salah satunya kasus pada 8 Oktober 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada dua akuntan publik (AP) dan satu kantor akuntan publik (KAP). Akuntan Publik Marlinna dan Akuntan Publik Merliyana Syamsul serta Kantor Akuntan Publik Satrio, Bing, Eny (SBE) dan Rekan dinilai tidak memberikan opini yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam laporan keuangan tahunan audit milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). 

Sanksi tersebut terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan PT. SNP menyajikan laporan keuangan dan melaporkan laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya.Berdasarkan contoh kasus diatas menunjukkan bahwa sebagai seorang auditor ketika sedang melaksanakan tugasnya harus mengikuti Standar Profesional Akuntan Publik dalam pelaksanaan audit dan melaporkan hasil laporan keuangan yang di audit secara akurat dan wajar. 

Jika di dalam laporan keuangan terdapat kecurangan, auditor harus mengungkapkan kecurangan tersebut. Kualitas audit dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal. Faktor pertama yang mempengaruhi kualitas audit adalah tenure audit. Faktor yang kedua adalah ukuran perusahaan. Sementara itu, faktor yang ketiga adalah fee audit.

Tenure adalah lamanya hubungan auditor klien diukur dengan jumlah tahun. Ketika auditor memiliki jangkawaktu hubungan yang lama dengan kliennya, hal ini akan mendorong pemahaman yang lebih atas kondisikeuangan klien dan oleh karena itu mereka akan dapat mendeteksi masalah going concern.

Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan atau besarnya asset yang dimiliki perusahaan, ditunjukan oleh natural logaritma total aktiva. Terdapat berbagai proksi yang biasanya digunakan untuk mewakili ukuran perusahaan, yaitu jumlah karyawan, total aset, total penjualan bersih, dan kapitalisasi pasar. 

Semakin besar aset maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan laba perusahaan dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ia dikenal dalam masyarakat.

Fee audit adalah imbalan dalam bentuk uang atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima dari klien atau pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien atau pihak lain. Fee audit ditetapkan ketika sudah terjadi kontrak antara auditor dengan klien berdasarkan kesepakatan dan biasanya ditentukan sebelum memulai proses audit.

Kualitas audit adalah ketepatan informasi yang dilaporkan auditor sesuai dengan standar audit yang digunakan auditor termasuk informasi pelanggaran akuntansi dalam pelaporan keuangan. Terdapat dua aspek dalam kualitas audit, yaitu: “perceived quality” yang dirasakan sebagai pengguna laporan keuangan, dan “actual quality” yang merupakan fungsi dari teknologi audit dan sumber daya yang langsung digunakan dalam perikatan audit.

Pengaruh Audit Tenure Terhadap Kualitas Audit

Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Taufiqah Julia Wardani, dkk membuktikan bahwa audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa jumlah periode penugasan atau masa perikatan audit tidak akan berpengaruh  terhadap kualitas audit yang dihasilkan karena auditor lebih paham risiko bisnis dan pengendalian internal perusahaan. Hasil pengujian tersebut sejalan dengan hasil  penelitian yang dilakukan oleh Nur Isra Laili yang dimana hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa tenure audit berpengaruh negatif terhadap kualitas audit. Dari hasil analisa penelitian tersebut dapat dijelaskan bahwa dengan tenure audit tidak berpengaruh secara signifkan terhadap kualitas audit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun