Mohon tunggu...
Aniestia Yuliana
Aniestia Yuliana Mohon Tunggu... -

mahasiswi Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bahaya Debu bagi Kesehatan Pernapasan

3 November 2010   15:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:52 2780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_79386" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Debu-debu rumah yang umumnya dianggap tidak berbahaya, meski tidak terhirup dan hanya menempel pada kulit, nyatanya dapat menimbulkan gatal-gatal di kulit. Dan telah diketahui, debu rumah termasuk salah satu alergen (penyebab alergi) yang menimbulkan kaligata/biduran atau urtikaria. Ini sebagai reaksi kulit yang tinggi sensitivitasnya. Debu di sekitar tempat kerja yang berasal dari pabrik industri, misalnya, dapat menyebabkan sesak nafas hingga sakit pernafasan atau penyakit paru yang serius. Penyakit paru ini termasuk penyakit yang banyak diderita masyarakat kita. Ada beberapa jenis debu yang di antaranya bisa menyebabkan penyakit pernafasan atau paru. Yakni debu organik dan anorganik. Selain itu gas dan bahan aerosol yang larut. Berdasarkan penelitian, gas dan erosol yang sering menimbulkan gangguan pernafasan antara lain gas dari hidrokarbon, bahan kimiawi insektisida, serta gas dari pabrik plastik dan hasil pembakaran plastik. Kita ketahui, di Indonesia sudah banyak industri/pabrik plastik dan penggunaan bahan kimia insektisida. Semakin banyak pabrik plastik atau penggunaan bahan kimiawi tersebut, maka makin besar pula risiko bahayanya terutama bagi para pekerja pabrik dan juga orang-orang yang tinggal di sekitarnya. Khususnya gas yang berasal dari pabrik plastik adalah polytetrafluorethylene, fosgen dan lainnya. Fosgen dihasilkan dari pembakaran bungkus-bungkus plastik. Gas ini, jika terhirup, dapat menimbulkan iritasi pada mukosa hidung. Dan dari penggunaan bahan kimia (seperti insektisida) dan lainnya akan menimbulkan gangguan pernafasan melalui susunan syaraf pusat. Banyak jenis debu yang secara tidak sengaja terhirup oleh para pekerja pabrik. Debu ini lama kelamaan merusak paru dan menimbulkan apa yang disebut dengan penyakit paru kerja. Dan tergantung dari jenis debunya, maka nama penyakit disesuaikan dengan bahan penyebabnya. Antara lain seperti asbestosis, byssinosis, silikosis atau lainnya.Selain itu asap rokok juga sangat berbahaya untuk kesehatan pernapasan. Ada juga nama penyakit yang tidak menurut aturan. Misalnya "Farmers Lung" atau penyakit paru yang diderita oleh para petani. Perlu diketahui, Farmer s lung banyak terjangkit di musim panen. Pada musim itu banyak sisa-sisa batang padi atau gandum hingga berbagai jamur. Gejalanya ditandai demam/ badan panas, batuk-batuk (kadangkala batuk darah), dan sesak nafas. Debu organik, dapat menyebabkan penyakit pernafasan. Ini karena kepekaan dari saluran nafas bagian bawah terutama alveoli terhadap debu meningkat. Kepekaan inilah yang mengakibatkan penyempitan saluran nafas, hingga dapat menghambat aliran udara yang keluar masuk paru dan akibatnya sesak nafas. Banyak jenis debu organik dihasilkan oleh industri tekstil mulai dari proses awal yakni pembuatan biji kapas sampai penenunan. Masa/ waktu untuk timbulnya penyakit ini cukup lama. Waktu yang terpendek adalah 5 tahun. Gejala khas yang mucul dari penyakit ini adalah merasa berat di dada atau sesak. Berdasarkan penelitian, angka kesakitan bisa mencapai 60% dan angka tertinggi terjadi pada mereka yang bekerja di bagian pemintalan. Debu anorganik, bila terhirup dalam jumlah banyak, dapat menimbulkan gangguan paru pula. Debu ini banyak menyerang para pekerja di pabrik semen, asbes, keramik, tambang emas atau besi. Debu ini mengandung partikel-partikel besi, timah putih, asbes dan lainnya. Kemampuan debu untuk bisa masuk ke dalam paru tergantung dari besar kecilnya partikel tersebut. Bila partikel debu yang masuk ke dalam paru berukuran diameter 5¬10 mikron (1 mikron = 1/1000 milimeter), is akan tertahan dan melekat pada dinding saluran pernafasan bagian atas. Sedang yang berukuran 3-5 mikron akan masuk lebih dalam dan tertimbun pada saluran nafas bagian tengah. Partikel debu berukuran 1-3 mikron akan masuk lebih dalam lagi sampai ke alveoli dan mengedap. Sedangkan yang ukurannya lebih kecil dari 1 mikron, tidak mengendap di alveoli karena teramat ringan dan pengaruh adanya peredaran udara. Melihat kenyataan di atas, kita tidak boleh menganggap sepele terhadap debu. Untuk mencegah/ mengurangi risiko bahayanya, perlu memikirkan aspek higiene di tempat kerja. Juga melindungi diri dengan kontrol rutin kesehatan, perlengkapan kerja yang memberi perlindungan dari debu, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap debu-debu di sekitar kita. Seperti pengunaan masker penutup untuk menghambat masuknya debu yang berbahaya untuk pernapasan By : Aniestia yuliana http://www.keperawatan.undip.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun