PMK 35 tahun 2020 tentang Perubahan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk total Dana Desa yang diterima kabupaten Pasuruan, menjadikan perhitungan maksimal BLT DD. Yang bersumber dari Dana Desa di kabupaten Pasuruan sejumlah Rp. 114.742.112.450,-Angka tersebut adalah angka maksimal prosentase pagu Dana Desa yang sesuai dengan PMK 35 Tahun 2020 berdasarkan kesesuaian angka prosentase maksimal pada Permendesa Nomor 6 Tahun 2020. Â
Adapun penerima BLT DD di kabupaten Pasuruan sesuai data yang masuk ke PA P3MD kabupaten Pasuruan dari tim PLD dan PD se-kabupaten Pasuruan sudah mencapai 49.830 orang penerima manfaat. Dengan total anggaran sebesar  Rp. 89.694.000.000,- tersebar di 24 kecamatan yang ada di kabupaten Pasuruan. Data ini akan bergerak terus karena masih ada beberapa desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa. Khusus dalam rangka menetapkan penerima BLT DD, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Pagu keseluruhan Dana Desa tahun anggaran 2020 di kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 365.057.770.000,-.Â
Hari ini, Rabu (13/5) telah dilaksanakan penyerahan secara simbolis BLT DD di 6 desa yang ada di 3 kecamatan kabupaten Pasuruan. Kecamatan Winongan, Rejoso, dan Kraton dengan total pagu anggaran Rp. 406.800.000,- diterimakan ke sebanyak 678 orang penerima BLT DD.
Kecamatan Winongan desa Winongan Kidul 94 KK, kecamatan Rejoso desa Sadengrejo 103 KK, desa Pandanrejo 158 KK Â desa Kedungbako 113 KK, kecamatan Kraton desa Rejosari 105 KK dan desa Gerongan 106 KK.
Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan Dana Desa merupakan  kebijakan tepat untuk masa sekarang ini.  Mengalihkan penggunaan Dana Desa untuk rumah tangga miskin yang terdampak Covid 19.
Tercapainya penyaluran Dana Desa untuk BLT DD secara simbolis hari ini tak lepas dari kerja keras TPPI kabupaten Pasuruan. Juga semua stakeholder serta pemerintah kabupaten Pasuruan utamanya DPMD kabupaten Pasuruan yang selalu memberikan support.
Ada rona bahagia terpancar pada penerima, ada secercah harapan bagi rumah tangga miskin untuk bisa melewati masa sulit ini. Bantuan tunai begitu berharga, pada penghujung Ramadan. Ketika biasanya kebutuhan untuk menyambut lebaran meningkat.
Dana itu, tentu saja bukan dimaksudkan membantu masyarakat merayakan lebaran dengan pesta pora. Tetapi lebih pada upaya  menyangga perekonomian akibat dampak tak bisa bekerja saat pandemi Covid-19 mendera. Untuk makan, untuk kebutuhan sahur dan berbuka. Mereka butuh bantuan betul. Syukur kalau bantuan itu mampu membuat penerima bisa mempunyai secercah harapan untuk merayakan lebaran, meski sangat sederhana.
Penyaluran dana itu telah dilakukan, mungkin tidak bisa maksimal memenuhi kebutuhan penerima. Tetapi setidaknya yang telah dilakukan pemerintah, lewat PA P3MD Kabupaten Pasuruan  bukan pepesan kosong. Ada bukti nyata. Bahkan pengawalan penyaluran agar dana tepat sasaran juga dilakukan.