Pagi, Â dua hari yang lalu tepatnya Jumat 20/3/2020 pukul 6:30, Â saya berangkat dari stasiun Blimbing -Malang. Dengan keadaan ruang tunggu masih seperti biasa. Â Tidak ada yang istimewa dengan jumlah penumpang.Â
Perbedaan hanya terletak pada tampilan, fashion dengan masker, Â menjadi pilihan sebagian besar pengguna layanan KA, Â Kereta Api.Â
Waspada tapi tetap tak khawatir bepergian, Â itu yang saya lihat pada para penumpang. Komunikasi antar mereka juga tidak banyak berubah, masih bercakap, Â jarak dekat, Â dengan masker melekat. Â Duduk pun tetap berdempetan, Â di ruang tunggu menghadap loket stasiun. Yang berdiri juga ada, bagi mereka yang tidak kebagian tempat duduk. Â
Pemeriksaan  tiket di pintu pagar pembatas area juga masih seperti biasa. Petugas cek tiket dengan sensor barcode menggunakan alat infra red, mau memegang Hape atau karcis penumpang.  Dilayani satu- satu, antri,  baris berjakar rapi,  tanpa jarak. Dekat.
Pemandangan itu berbeda dengan yang saya alami malam hari. Ketika hendak pulang ke Malang dari stasiun Bangil. Si Corona telah berhasil memaksa KAI mengeluarkan regulasi antisipasi pandemi Covid - 19. Ini dilakukan Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.02/11/270/2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV).
Â
PT KAI (Persero), sebagaimana keterangan petugas di stasiun Bangil, telah sepakat mengambil tindakan guna meminimalkan  potensi penyebaran dan penularan Novel Corona Virus (2019-nCoV). Tidak menghentikan jadwal keberangkatan tapi ikut mengamankan penumpang.
Salah satu petugas kepada saya malam itu mengatakan, " Mulai hari ini pemeriksaan bagi penumpang yang akan memasuki stasiun Kota Bangil diperketat."
Ada beberapa  langkah yang saya alami dan dilakukan petugas pemeriksa di pintu masuk.
1. Meminta penumpang untuk baris berjarak ketika antri sebelum menunjukkan tiket, Â di pintu masuk menuju lokasi kereta. Diberi garis kuning untuk area pembatas. Â Sehingga jarak antrean tidak dekat antara satu penumpang dengan yang lain.
2. Memeriksa satu persatu suhu tubuh calon penumpang dengan detektor yang didekatkan di kening. Â Saya sendiri aman melewati pemeriksaan karena catatan digital menunjuk angka 36. Tetapi mereka yang lebih dari 38 derajat tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Â Biaya pembelian tiket dikembalikan 100 %.
3. Swa check tiket. Mengajukan pemeriksaan sendiri ke hadapan sensor infra red untuk barcode tiket, Â adalah salah satu antisipasi. Â Menghindari sentuhan langsung dengan penumpang. Mereka diharuskan melakukan pemeriksaan tiket sendiri.