Mohon tunggu...
Anie Jamiati
Anie Jamiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Magister Manajemen, Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Bekasi

Mahasiswa S2 di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Bekasi. Dengan hobi memasak, membaca, traveling, dan antusiasme terhadap hal-hal baru, Mencari inspirasi dan pengetahuan yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pentingnya Mengatur Keuangan Supaya Tidak FOMO dan Terhindar dari Jerat Pinjaman Online

25 Oktober 2024   18:39 Diperbarui: 25 Oktober 2024   18:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Kurangi Penggunaan Media Sosial
Media sosial adalah salah satu pemicu terbesar FOMO. Cobalah mengurangi waktu yang dihabiskan di platform ini atau berhenti mengikuti akun yang sering memicu perasaan ingin membeli barang-barang yang tidak perlu.

Tips Menghindari Pinjaman Online yang Mudah Menjerat
Pinjaman online mungkin tampak sebagai solusi cepat untuk masalah keuangan, tapi sering kali datang dengan bunga tinggi dan syarat tersembunyi. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya:

a. Bangun Dana Darurat
Salah satu alasan utama orang mengambil pinjaman online adalah untuk menutupi pengeluaran tak terduga. Dengan memiliki dana darurat yang cukup (setidaknya 3-6 bulan biaya hidup), Anda dapat menghindari situasi di mana Anda merasa perlu meminjam uang secara mendadak.

 b. Jangan Tergoda oleh Iklan Pinjaman
Banyak iklan pinjaman online yang terlihat sangat menggiurkan dengan tawaran proses cepat dan tanpa agunan. Namun, sebelum mengambil keputusan, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat. Banyak kasus di mana biaya tambahan atau bunga tinggi membuat pinjaman ini semakin memberatkan .

c. Pertimbangkan Pinjaman dari Lembaga Keuangan Resmi
Jika Anda memang membutuhkan pinjaman, selalu pertimbangkan untuk meminjam dari lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Institusi resmi memiliki regulasi yang lebih ketat dan transparan dalam memberikan informasi terkait biaya dan bunga pinjaman.


d. Evaluasi Kebutuhan Pinjaman
Sebelum memutuskan untuk meminjam, tanyakan pada diri sendiri: "Apakah ini benar-benar diperlukan?" Jika jawabannya tidak, atau jika pinjaman tersebut hanya untuk memenuhi keinginan jangka pendek, sebaiknya hindari meminjam.

Contoh Kasus: Dampak FOMO dan Pinjaman Online
Sebuah studi yang dilakukan oleh "Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia" (LD FEB UI) menunjukkan bahwa sekitar 60% pengguna pinjaman online di Indonesia mengambil pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli barang-barang elektronik atau mengikuti tren fashion . Akibatnya, banyak yang akhirnya terjerat dalam siklus utang, karena tidak mampu membayar kembali pinjaman beserta bunganya.

Sebagai contoh, salah satu pengguna pinjaman online, sebut saja Rina, terpaksa meminjam uang untuk mengikuti tren liburan ke luar negeri yang sedang populer di kalangan teman-temannya. Ketika gagal melunasi utangnya, Rina mengalami tekanan mental karena teror penagih utang, yang akhirnya berdampak buruk pada kesehatan mental dan keuangan jangka panjangnya.

Kesimpulan
Mengatur keuangan dengan bijak adalah kunci untuk terhindar dari pengaruh buruk FOMO dan pinjaman online. Dengan membuat anggaran, menetapkan prioritas keuangan, dan menabung secara disiplin, Anda bisa mencapai kestabilan finansial dan tetap menjalani hidup dengan tenang. Menghindari pinjaman online juga berarti membangun ketahanan finansial agar tidak terjebak utang yang justru memperparah situasi ekonomi pribadi.

Selalu ingat, kebebasan finansial dimulai dari pengelolaan diri dan pengeluaran yang bijaksana.

---

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun