Mohon tunggu...
Anida Fathma Naila
Anida Fathma Naila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Saya memiliki ketertarikan di bidang kesenian, literasi, dan konten digital.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Overpopulasi Kucing Jalanan: Apakah Perlu di Sterilisasi?

14 Desember 2024   20:31 Diperbarui: 14 Desember 2024   22:28 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang banyak diketahui orang-orang, kucing pastinya sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Hampir di setiap sudut jalan pasti kita dapat menemukan kucing jalanan yang berkeliaran di banyak tempat. Terkadang di suatu jalan tertentu bisa muncul over populasi kucing. Terkadang hal ini malah menjadi hal yang meresahkan karena seringnya terjadi perkelahian antar kucing di jalanan ini. Atau mungkin karena kucing berjumlah besar yang berkeliaran di sekitaran jalanan ini, kita malah menjadi terganggu karena kucing-kucing ini akan meminta makanan kepada kita. Masalah lain juga bisa timbul dengan kotoran kucing yang dapat ditemukan di sekitar jalan. Bau dari kotoran ini tentunya bisa sangat mengganggu juga dapat membawa penyakit.  Masalah banyaknya kucing di jalan ini tidak hanya bisa berdampak pada masyarakat sekitar tetapi juga untuk kucing kucing itu sendiri. Misalkan masalah kotoran kucing yang berserakan tadi, kotoran kucing tidak hanya bisa membawa penyakit bagi manusia, kotoran tersebut mungkin saja juga dapat membawa penyakit untuk kucing kucing tersebut. Overpopulasi kucing juga dapat berdampak pada perebutan makanan yang ada di area sekitar, pastinya banyak kucing akan terlihat kurus dan kekurangan gizi yang pastinya juga membawa penyakit. Kucing kucing ini pasti akan membuat suasana sekitar terlihat kumuh dan kotor. Jadi, apakah ada solusi untuk permasalahan ini?

Populasi Kucing di Indonesia

Overpopulasi kucing jalanan mungkin adalah hal yang orang kebanyakan tidak terlalu perhatikan atau tidak dipedulikan. Namun, overpopulasi kucing jalanan di Indonesia adalah nyata adanya. Data dari Mordor Intelligence menunjukkan bahwa  kucing merupakan hewan paling populer di Indonesia dengan populasi sebanyak 5,1 juta ekor pada tahun 2022. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa populasi kucing di Indonesia dapat dikatakan banyak. Kemudian data lain dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan, populasi kucing liar di Jakarta mencapai 754.400 ekor pada 2024. Tentu jumlah ini akan terus bertambah dalam beberapa tahun kedepan apabila tidak ada tindakan kontrol populasi yang dilakukan. 

Populasi kucing yang banyak ini juga dapat dapat menimbulkan masalah. Salah satu masalah yang dapat terjadi adalah peracunan terhadap kucing jalanan ini. Jumlah kucing yang sangat banyak di suatu lingkungan kemungkinan dapat membuat masyarakat sekitar kesal karena ulah kucing yang terkadang nakal. Hal ini membuat oknum oknum untuk mengurangi populasi dengan meracuni kucing.  Tindakan ini tentulah bukan tindakan yang manusiawi dan tidak seharusnya dilakukan. Sejatinya pengontrolan populasi kucing dapat dilakukan dengan etis tanpa menggunakan sesuatu yang berbahaya bagi kucing itu sendiri. Metode yang paling efektif adalah sterilisasi kucing. 

Sterilisasi Kucing di Indonesia

Sterilisasi kucing adalah prosedur medis untuk mencegah kucing jantan maupun betina untuk bereproduksi. Dengan sterilisasi, populasi kucing dapat dikontrol untuk tidak terjadi overpopulasi. Dengan sterilisasi kucing ini, populasi kucing jalanan dapat terkontrol dan  membuat kucing lebih sehat. Menurut penelitian, sterilisasi kucing dapat menurunkan risiko penyakit seperti kanker serviks dan kanker ovarium yang dapat menjangkit kucing-kucing jalanan yang memiliki frekuensi melahirkan lebih dari 2 kali setiap tahunnya. Sterilisasi juga dapat menurunkan frekuensi pipis sembarangan yang biasanya dilakukan oleh kucing jantan untuk menandai teritori mereka.

Lalu bagaimana program sterilisasi kucing di Indonesia?  Sayangnya program sterilisasi kucing ini belum massal dan merata  di seluruh wilayah Indonesia. Kebanyakan program sterilisasi kucing yang tersedia juga biasanya diperuntukkan untuk kucing domestik dan bukan kucing jalanan. Namun, ada beberapa organisasi pecinta hewan yang kerap kali mengadakan sterilisasi kucing jalanan dan menggunakan dana dari donasi.

Kesimpulan: Perlukah Kucing Jalananan di Sterilisasi?

Untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, kucing jalanan perlu di sterilisasi. Di samping untuk menjaga lingkungan, sterilisasi ini juga dilakukan untuk menghindari perilaku kucing yang dapat dianggap meresahkan, seperti pipis sembarangan dan agresif pada saat musim kawin. Sterilisasi ini juga dapat dilakukan untuk mengontrol populasi kucing dan menghindari overpopulasi kucing yang di mana hal tersebut juga dapat menimbulkan keresahan untuk warga sekitar. Jadi apakah kucing jalanan perlu di sterilisasi? Ya, namun perlu dilakukan dengan seksama dan dilakukan oleh orang yang berlisensi untuk melakukan hal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun