Mohon tunggu...
Tri Handayani
Tri Handayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka mencoba hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Pilar Demokrasi: Hak dan Perlindungan Jurnalis di Era Modern

7 Juni 2024   10:07 Diperbarui: 7 Juni 2024   10:40 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: SeputarIlmu.com

Jurnalis, garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan mengawal demokrasi, tak jarang menghadapi berbagai rintangan dan bahaya dalam menjalankan tugasnya. Di tengah iklim politik yang kompleks dan dinamika zaman yang terus berkembang, jurnalis membutuhkan perlindungan dan jaminan atas hak-haknya untuk dapat bekerja secara bebas dan bertanggung jawab.


Hak-hak Fundamental Jurnalis:

Kebebasan Berekspresi: Jurnalis berhak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi tanpa rasa takut atau paksaan.

Kebebasan Pers: Media massa memiliki hak untuk beroperasi secara independen dan tanpa campur tangan pemerintah.

Keamanan Jurnalis: Jurnalis berhak atas perlindungan dari kekerasan, intimidasi, dan ancaman dalam menjalankan tugasnya.

Akses Informasi: Jurnalis berhak mendapatkan akses informasi yang akurat dan tepat waktu untuk kepentingan publik.

Rahasia Jurnalistik: Jurnalis berhak melindungi sumber berita dan informasinya dari pengungkapan yang tidak sah.


Perlindungan Jurnalis di Indonesia:

Undang-undang Pers: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan hukum utama bagi perlindungan jurnalis di Indonesia.

Dewan Pers: Lembaga independen yang bertugas menegakkan kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun