Telah terjadi kabar simpang siur soal Habib Rizieq sudah dijadikan Tersangka atas kasus Penghinaan Lambang negara. Katanya yang menyebut Rizieq sebagai TSK bukan dari Polisi tetapi dari Kajati Jabar. Ini agak aneh. .
Empat hari yang lalu (tanggal 17 Januari) saya sempat membuat artikel yang mempertanyakan latar belakang Pelaporan Sukmawati Sukarno ke Bareskrim Polri dimana Habib Rizieq menurut Sukmawati telah melakukan Penghinaan Lambang Negara pada ceramahnya 2 tahun yang lalu.
Ceramah Rizieq, menurut pengakuan Sukmawati didengarnya/ diketahuinya sejak bulan Juni 2016 lalu. Entah kenapa pada saat itu Sukmawati tidak terdorong untuk melakukan pelaporan pada polisi. 4 bulan kemudian setelah FPI dan beberapa organisasi Islam lain berdemo atas Kasus Penghinaan Agama yang kemudian berujung Ahok menjadi Tersangka, tiba-tiba Sukmawati mempolisikan Habib Rizieq atas dugaan Kasus Penghinaan Lambang Negara.
Meskipun semua orang tahu kedekatan Sukmawati dengan Megawati Sukarnoputri, mungkin pelaporan Habib Rizieq ini hanya kebetulan saja dan tidak ada hubungannya dengan Kasus Penghinaan Agama yang melibatkan Ahok yang memang kronologisnya pelaporannya dilakukan oleh anggota FPI.
Terlalu sulit mengatakan adanya aksi balas dendam oleh Kubu Ahok (terutama PDIP) terhadap FPI yang sudah membuat kacau balau Strategi Pemenangan Pilgub DKI 2017, karena Ahok telah berstatus sebagai Tersangka.
Pada artikel lalu tersebut saya mengupas kronologis ceramah Rizieq berdasarkan Video yang beredar yang berdurasi 2 menit 26 detik. Dari situ saya simpulkan bahwa secara substansi tidak ada penghinaan terhadap Pancasila yang telah dilakukan oleh Habib Rizieq.
Rizieq hanya “mengejek” konsep Pancasila yang dicetuskan Sukarno yang memposisikan Sila Ketuhanan di urutan terakhir sementara konsep Pancasila yang telah diresmikan dalam Piagam Jakarta menempatkan Sila Ketuhanan berada di urutan pertama.
Bahasa yang dipakai Rizieq memang agak kasar. Rizieq mengatakan dalam Pancasila Sukarno sila Ketuhanan ada di Pantat sementara pada Pancasila Piagam Jakarta yang dianggap Rizieq sebagai Pancasila otentik itu Sila Ketuhanan ada di Kepala. (Rizieq juga mencantumkan hal tersebut dalam thesis S2 nya).
Secara substansi (dalam video itu) Rizieq tidak menghina ataupun memburuk-burukkan Isi dari Pancasila. Rizieq hanya mencemooh Sukarno yang menempatkan Sila Ketuhanan berada di posisi terakhir (di pantat/ di buntut).
Jadi dalam artikel itu saya sebut bahwa akan sangat sulit bagi polisi untuk bisa mentersangkakan Rizieq bila hanya berpegang pada video 2 menit 26 detik tersebut.
TERJADI FENOMENA YANG MIRIP DENGAN KASUS KPK VS POLRI 2015