Semenjak ditutupnya TPST Piyungan pada 23 Juli tahun 2023 lalu membuat masyarakat kembali membuang sampah di area sungai. Hal ini apakah menjadi sebuah solusi atau masalah baru ?
Permasalahan sampah selalu menjadi masalah yang tidak dapat terselesaikan di Indonesia, mengingat setiap rumah tangga menghasilkan sampah setiap harinya. Meningkatnya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jumlah sampah semakin meningkat. Dengan ditutupnya TPST Piyungan, mulai banyak warga yang kembali ke kebiasaan lama yaitu membuang sampah ke sungai. Sungai kini menjadi "tempat pembuangan alternatif" dimana sampah rumah tangga secara sembunyi-sembunyi dibuang ke aliran air. Meskipun demikian, sebagian warga menyadari dampak negative dari perilaku mereka, namun mereka tidak memiliki pilihan lain. Sistem pengangkutan sampah yang terkendala, kurangnya fasilitas pembuangan sementara dan ketidakjelasan mengenai solusi telah memicu munculnya perilaku ini.
Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai, tidak hanya berdampak pada ekosistem sungai, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan. Berbagai macam jenis limbah yang dibuang ke sungai, seperti sampah plastik, limbah rumah tangga, hingga limbah berbahaya dapat mengancam kualitas air. Jika praktik ini dilanjutkan, apakah membuang sampah ke sungai dapat dianggap sebagai sebuah solusi atau masalah baru yang harus segera ditangani ?
Membuang Sampah ke Sungai : Sebuah solusi cepat yang menipu
Membuang sampah ke sungai memang akan menghilangkan sampah dari pandangan dalam waktu singkat. Air sungai akan mengalir dan membawa sampah menjauh dari tempat asalnya yang seolah-olah memberikan kesan "hilang". Di beberapa daerah yang tidak memiliki akses ke fasilitas pengelolaan sampah, membuang sampah ke sungai menjadi pilihan bagi sebagian warga. Namun, solusi ini sangat menipu, sampah yang dibuang ke sungai tidak menghilang begitu saja ia hanya berpindah tempat dari hulu ke hilir sungai yang bermuara di lautan. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem dan dampak negative pada makhluk hidup di sekitar sungai. Selain itu, sampah organik dan anorganik yang terbawa oleh air sungai dapat menimbulkan dampak kesehatan pada masyarakat sekitar.
1. Timbulnya Bencana yang Mengancam
Sungai menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan. Perilaku membuang sampah ke sungai dapat menyebabkan penumpukan sampah dan penyumbatan aliran sungai yang nantinya dapat menyebabkan banjir terutama saat musim hujan tiba. Banjir sering kali membawa sampah yang mengendap di dasar sungai yang dapat menyebabkan penyakit dan merusak rumah. Air sungai masih dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan sehari-hari seperti mencuci, mandi bahkan menjadi sumber air minum. Hal ini tentunya berisiko tinggi untuk kesehatan masyarakat karena air sungai yang telah tercemar bakteri dan patogen yang membahayakan seperti diare, penyakit kulit, hingga infeksi serius lainnya (Widjaja, 2022).
2. Rusaknya Ekosistem Sungai dan Laut
Sungai yang tercemar oleh sampah dapat berakibat buruk terhadap ekosistem air sungai dan laut. Sampah yang dibawa oleh aliran air akan mengalir di sepanjang aliran sungai yang kemudian akan bermuara di lautan. Sampah yang terbawa ke laut menjadi bagian dari polusi plastik global yang kini merusak ekosistem laut di seluruh dunia. Mikroplastik menjadi salah satu isu yang berkembang dikarenakan dampak dari limbah plastik yang dibuang ke perairan, masuk ke rantai makanan manusia melalui ikan dan makanan laut lainnya. Berdasarkan studi pada manusia, mikroplastik ditemukan dalam tinja partisipan dari beberapa negara, hal ini menunjukkan adanya pencemaran mikroplastik yang telah masuk ke rantai makanan manusia secara global (Schwabl et al, 2019). Hal ini tentu berbahaya untuk kesehatan manusia yang mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi mikroplastik. Berbagai potensi risiko kesehatan yang dapat timbul adalah gangguan saluran pencernaan, gangguan fungsi hati, gangguan reproduksi, kanker, gangguan fungsi ginjal, gangguan metabolism dan gangguan dalam berpikir atau mudah lupa (Aulia, 2023).