Ibu Kota Negara Indonesia akan dipindahkan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang nantinya disebut dengan Ibu Kota Nusantara. Dengan demikian, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia. Ada beberapa alasan mendasar kepindahan Ibu Kota Negara, yakni:
Â
Posisi Kalimantan
Kalimantan dinilai sebagai titik tengah Indonesia. Hal ini menjadi salah satu faktor pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan. Hal ini dilakukan dengan tujuan pemeretaan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Selain posisinya, Kalimantan dinilai memiliki lahan dan sumber daya yang cukup untuk pembangunan Ibu Kota Negara.Â
Populasi Penduduk
Berdasarkan data dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56.56% penduduk Indonesia atau 150,18 juta jiwa terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentase penduduk Indonesia kurang dari 10 persen. Kecuali pulau Sumatera, yakni sebesar 22.1% atau 58,45 juta jiwa. Dengan pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan, diharapkan akan mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa, utamanya Jakarta. Paling tidak, ASN di lingkungan kementerian bersama keluarganya akan turut serta pindah ke Kalimantan sehingga mengurangi populasi penduduk di Jakarta.
Dominasi Perekonomian
Pemindahan ibu kota negara disebabkan karena kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atau Produk Domestik Bruto (PDB) sangat mendominasi. Sementara pulau lainnya jauh tertinggal. Oleh sebab itu, kontribusi ekonomi di pulau lain juga harus ditingkatkan. Dengan dipindahkannya Ibu Kota ke Kalimantan yang dianggap sebagai titik tengah Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi daerah lain terhadap ekonomi nasional.
Â
Ketersediaan Air Bersih