Skibidi, Gyatt, Rizz, OTW, IMO, FOMO, siapa yang tidak asing dengan kata-kata ini?
Fenomena penggunaan istilah asing dalam berkomunikasi semakin menunjukkan adanya peningkatan frekuensi penggunaan oleh generasi muda di hari ini. Tak lain dan tak bukan, munculnya istilah asing disebabkan oleh lancarnya arus komunikasi terlebih dari media sosial yang dapat menghubungkan penggunanya dengan banyak orang dari berbagai belahan dunia. Hal ini dapat memicu munculnya tren sedemikian rupa.
Maraknya tren penggunaan istilah asing ini lantas memunculkan polemik baru yang cukup mengkhawatirkan. Dalam hal ini, bagi sebagian orang, penggunaan istilah asing dianggap biasa saja. Namun, tanpa kita sadari penggunaan istilah asing dalam konteks percakapan sehari-hari dapat membawa dampak yang kurang baik apabila tidak digunakan sesuai dengan porsinya atau berlebihan.
Eksistensi istilah asing dapat menggeser kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi kita sehari-hari. Hal ini tentu berimbas buruk pada pembiasaan penggunaan bahasa yang baik dan benar khususnya kepada anak-anak muda sekarang. Mereka hanya akan familier dengan istilah asing, tetapi tidak dengan bahasa Indonesia. Ini akan semakin mempersempit pengetahuan mereka terhadap kosa kata bahasa Indonesia.
Dampak lainnya, apabila berkomunikasi dengan orang lain kemudian menggunakan istilah asing ini, ada kemungkinan lawan bicara tidak mengetahui makna dari kata tersebut. Ini akan berimbas pada interaksi yang kurang efektif dan dapat menimbulkan miskomunikasi. Pesan yang disampaikan pada akhirnya tidak dapat diterima dengan baik oleh lawan bicara.
Namun, pada sudut pandang lainnya, penggunaan istilah asing dapat memudahkan penggunanya untuk menyampaikan maksud secara singkat. Hal ini berkaitan dengan istilah asing yang apabila diungkapkan dalam bahasa Indonesia menjadi kata yang panjang. Contohnya yaitu pada penggunaan kata moots, yang artinya adalah mutual. Kata ini ditujukan kepada orang-orang yang saling mengikuti di media sosial. Penggunaan lainnya adalah kata online dan offline. Kata ini bahkan tidak terdapat di KBBI tetapi hampir dari kita semua memakai kata tersebut dalam beberapa situasi. Kata online apabila diartikan ke bahasa Indonesia adalah dalam jaringan. Sedangkan offline berarti luar jaringan. Hal ini membuktikan bahwa dalam konteks tertentu, penggunaan istilah asing ini menjadi jalan pintas seseorang dalam mengekspresikan sesuatu secara efisien.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda sekaligus individu yang hampir setiap hari berselancar di internet dan media sosial, perlu menggunakan istilah asing ini dengan bijaksana. Memahami kapan, di mana, dan dengan siapa kita berkomunikasi agar kita dapat menggunakan istilah ini dengan tepat. Jangan lupa untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa prioritas kita dalam berkomunikasi. Dengan begini, kita dapat terus mengikuti arus perkembangan teknologi tanpa harus mengorbankan identitas kita yaitu identitas dalam berbahasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Salam berbudaya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H