Mohon tunggu...
Angin Dirantai
Angin Dirantai Mohon Tunggu... Gembala -

Pemerhati Masalah Politik, Sosial, Hukum dan Kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Gereja Kristen Mendukung Hukuman Mati?

17 Maret 2015   23:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:30 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Gereja Kristen mendukung hukuman mati?

Rencana eksekusi hukuman mati tersebut telah menjadi kasus yang kontroversial dalam masyarakat, berbagai pihak memberikan komentarnya baik yang mendukung dan menolak hukuman mati, masing-masing mengajukan berbagai argumentasinya dari berbagai sudut pandang.  Salah satu pandangan adalah dari Badan Musyawarah Antar Gereja-LKK Indonesia yang mendukung Pemerintah Jokowi untuk eksekusi mati para terpidana narkoba yang ditolak grasinya oleh Presiden itu dan Kompas memberi judul  “Gereja Kristen Dukung Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba” (lihat http://nasional.kompas.com/read/2015/03/03/16554361/Gereja Kristen Dukung Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba)

Apakah suara gereja-gereja Kristen di Indonesia sama dengan suara Bamag-LKK Indonesia?  Apakah semua gereja Kristen mendukung eksekusi hukuman mati? Sudah tentu tidak demikian, pasti ada yang pro dan kontra dalam hal ini.

Dalam tulisan ini penulis mengajukan beberapa presuposisi  dari sudut pandang iman Kristen sebagai berikut:

1.Tuhan Allah adalah pemberi hidup dan yang berhak mengambil hidup seseorang.

Hidup adalah nilai tertinggi yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap manusia, karena hidup adalah hak yang paling hakiki yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia.

Kejadian 2:7  ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.

Sehingga secara sadar manusia memahami bahwa hidupnya tidak bisa diganti dengan apapun. Dan hanya Tuhan Allah saja yang berhak untuk mengambil hidup manusia.

2.Tuhan Allah  menetapkan hukuman mati.

Allah yang memberi hidup kepada setiap manusia, dan Allah juga yang menetapkan hukuman mati:

Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri” (Kejadian 9:6).

Bahkan dalam Perjanjian Lama, Allah menuntut dan memerintahkan hukuman mati untuk mereka yang melakukan perbuatan dosa seperti: pembunuhan (Keluaran 21:12), penculikan (Keluaran 21:16), hubungan seks dengan binatang (Keluaran 22:19), perzinahan (Imamat 20:10), perbuatan homoseksual (Imamat 20:13), mengajarkan ajaran sesat sebagai nabi palsu (Ulangan 13:5, prostitusi dan pemerkosaan (Ulangan 22:4) dan perbuatan jahat lainnya.

3.Tuhan Allah juga memberikan pengampunan

Allah yang menuntut hukuman mati tetapi Allah juga yang memberikan pengampunan, tidak selalu hukuman mati dijatuhkan. sebagai contoh Raja Daud yang berzinah dengan Betsyeba dan membunuh Uria suami Betsyeba secara tidak langsung. Karena pertobatannya yang sungguh maka Tuhan Allah mengampuninya dan hukuman mati tidak diterapkan kepad Daud. (lihat 2 Samuel 11:1-5; 14-17; 2 Samuel 12:13).

4.Tuhan Allah yang memiliki hak pembalasan.

Dalam pandangan Kristen,Alkitab menegaskan dan melarang melakukan pembalasan dendam, karena hak pembalasan dendam adalah hak Allah.

Ulangan 32:35  Hak-Kulah dendam dan pembalasan,

Ketika ada seseorang yang melakukan perbuatan jahat sehinggag menyebabkan orang lain secara sengaja terbunuh, maka keluarganya atau siapapun secara pribadi  tidak berhak untuk melakukan pembalasan dendam.  Pembalasan dendam adalah kejahatan dimata Tuhan (Yehezkiel 25:12, 15). Pembalasan dendam adalah hak Tuhan Allah.

5.Tuhan Allah menetapkan Pemerintah untuk menyandang pedang

Rom 13:1 Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.

Rom 13:2  Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.

Rom 13:3  Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya.

Rom 13:4  Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.

Pemerintah menyandang pedang artinya Pemerintahlah satu-satunya sebagai hamba Allah yang diberi hak dan kuasa untuk melaksanakan hukuman yang seadil-adilnya terhadap orang yang berbuat kejahatan, untuk melaksanakan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.

Pertanyaannya apakah pedang hanya dapat ditafsirkan sebagai berarti hukuman mati?  Apakah bentuk keadilan Pemerintah itu hanya berupa hukuman mati ?  Tentulah ayat tersebut diatas tidak dapat diartikan semata-mata sebagai hukuman mati, tetapi penetapan Allah bahwa pemerintah harus melaksanakan keadilan yang benar dan kebenaran yang adil dalam keputusannya.

Karena hak dan kuasa yang sangat besar inilah yang seharusnya Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena menyangkut hak hidup seorang manusia. Jika Pemerintah salah dalam mempertimbangkan maka menyebabkan salah juga dalam mengambil keputusan sehingga  pemerintah dapat dianggap melakukan tindakan otoritarianisme yang semena-mena.  Disinilah keputusan Pemerintah diuji dalam mempertimbangkan, menilai dan menghakimi setiap orang secara khusus dengan mempertimbangkan berbagai aspek, apakah orang tersebut patut dieksekusi mati atau tidak. Jangan gebyah uyah kata orang jawa.

Seluruh Gereja Kristen di Indonesia harus mendoakan Pemerintah dan tidak melawan hak dan kuasa pemerintah yang ditetapkan Allah dalam mengambil keputusan yang tepat dan seadil-adilnya termasuk dalam melaksanakan eksekusi hukuman mati, Tetapi Gereja Kristen juga tidak boleh bersukacita karena ada orang yang dihukum mati oleh Pemerintah, sebaliknya mendoakan supaya mereka yang berbuat jahat itu bertobat dan mendapatkan pengampunan dari Tuhan.

Kiranya Tuhan memberikan bijaksana kepada Pemerintah, dan kiranya para napi tersebut bertobat dan kembali kepada jalan kebenaran.  Amin.

Dari lubuk hati yang paling dalam salam prihatin,

Angin Dirantai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun