Etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Prinsip etika Utilitarianisme dikembangkan tokoh tokoh yaitu John Stuart Mill dan Jeremy Bentham pada abad ke-19 yang dimana hal itu ditujukan sebagai suatu kritik atas dominasinya hukum alam.
John Stuart Mill ialah seorang filsuf kelahiran Pentonville, London, Inggris. Ia lahir pada tanggal 20 Mei 1806 dan meninggal pada tanggal 8 Mei 1873 di Avignon, Prancis. Â
Menurut John Stuart, Utilitarianisme ialah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan.
Pemikiran John Stuart Mill sangat dipengaruhi oleh pemikiran Positivisme dari Auguste Comte, namun Mill tidak menyetujui pemikiran Comte karena berpendapat bahwa psikologi bukankan ilmu. Sedangkan pemikiran Mill menyatakan bahwa keinginan manusia adalah kebahagiaan, sehingga manusia bukanlah menginginkan benda atau sesuatu hal tertentu tapi kebahagiaan yang dinginkan manusia.
Jeremy Bentham adalah filsuf pendiri utilitarianisme, tokoh reformasi dan akhli hukum asal Inggris, lahir di London, Inggris. Pada tanggal 15 Febuari 1748 dan meninggal pada tanggal 6 Juni 1832 London, Inggris.
Menurut Jeremy Bentham Utilitarianisme adalah aliran filsafat yang mampu memberikan kontribusi cukup penting dalam aplikasi hukuman bagi manusia. Serta utilitarianisme mempunyai prinsip dasar filosofis sangat kokoh yakni bahwa setiap hukuman yang adil bagi pelanggar hukum wajib memerhatikan konsekuensi kedepannya. Dan Utilitarianismenya, yaitu sebuah pemikiran filsafat yang menjadikan kegunaan, manfaat, dan keuntungan sebagai tolak ukur baik dan buruknya suatu tindakan.
Untuk menciptakan keseimbangan, Bentham beranggapan bahwa perlunya rasa simpati dari setiap-setiap individu. Meskipun titik berat perhatian tersebut harus tetap pada kepentingin individu, karena setiap individu telah memperoleh kebahagiaannya. Â
Prinsip utilitarianisme suatu tindakan dianggap benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh tindakan tersebut. Demikian juga prinsip utilitarian tidak menyatakan bahwa suatu tindakan benar sejauh keuntungan dari tindakan tersebut lebih besar dari biayanya. Dalam analisis terakhir utilitarian meyakini bahwa tindakanyang memberikan keuntungan paling besar dibandingkan keuntungan keuntungan yang dapat diperoleh dari semua tindakan alternatif lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H