Indonesia adalah negara multikultural terbesar di dunia, terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, budaya, dan kepercayaan yang saling hidup berdampingan. Hal tersebut menjadikan Indonesia kaya akan keanekaragaman sekaligus menjadi tantangan tersendiri terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa akan tetap terjaga jika kita berpegang teguh pada Pancasila.
Belakangan ini telah terjadi penyerangan di beberapa wilayah di Indonesia. Penyerangan tersebut sering kali dikaitkan dengan paham radikalisme. Radikalisme adalah suatu paham yang ingin mewujudkan perubahan secara drastis dan sangat mendasar terhadap pola pikir dan sering dilakukan dengan cara yang ekstrem, menggunakan kekerasan, hingga menghalalkan segala cara. Radikalisme juga kerap dikaitkan dengan konsep agama yang kemudian sering disebut radikalisme agama sehingga menjadi persoalan yang berhubungan dengan pengalaman inti, memori kolektif  dan penafsiran  agama (Zuhdi, 2017:199).
Aksi penyerangan telah terjadi di Indonesia. Salah satunya aksi teror yang dilakukan menjelang Paskah, terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar pada tanggal 28 Maret 2021. Pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial L dan YSF, menurut Badan Intelijen Negara motif pelaku adalah balas dendam karena tertembaknya Rizaldi yang diduga mentor mereka. Jadi, mereka ingin meneruskan aksi teror yang telah direncanakan sejak bulan Januari lalu.
Penyerangan Mabes Polri yang terjadi tanggal 31 Maret 2021 kemarin dilakukan oleh ZA yang diduga telah terpapar ideologi ISIS. Dalam aksi penyerangannya dia melakukan penembakan sebanyak enam kali dan diarahkan ke petugas kepolisian. Pada postingan media sosial miliknya ditemukan unggahan foto bendera ISIS disertai dengan tulisan tentang perjuangan.
Melihat dari beberapa peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia, sebagian besar peristwa dilatarbelakangi oleh rasa fanatisme terhadap suatu paham. Rasa fanatik tersebut membuat seseorang menjadi tidak bisa menerima perbedaan, cenderung membenci pihak lain yang memiliki ajaran yang berlainan, hingga melakukan pertentangan dan perlawanan. Kebencian yang berlebihan terhadap suatu ajaran agama tertentu dapat berpotensi melahirkan aksi terorisme. Agama yang seharusnya menjadi pedoman hidup manusia malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindak terorisme yang sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran agama manapun. Padahal, setiap agama mengajarkan kebaikan. Jadi, tidak bisa disimpulkan jika agama sebagai penyebab terorisme karena pada kenyataannya yang menjadi penyebab adalah penyalahgunaan dan penafsiran ajaran agama yang salah.
Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita ikut serta dalam upaya pencegahan terorisme. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan bijak menggunakan media sosial, mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif, mempelajari agama secara mendalam dan benar, serta melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Selain itu, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila karena itu adalah falsafah hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian diharapkan kita tidak mudah terjerumus ke hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa seperti radikalisme hingga terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H