Mohon tunggu...
anggun prasasti
anggun prasasti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

memiliki hobi membaca au angst

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Kekuasaan Michel Foucault

28 Desember 2023   17:04 Diperbarui: 28 Desember 2023   17:16 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Michel Foucault

Gagasan mengenai kuasa merupakan inti atau pusat pemikiran dan pandangan filosofis Foucault. Pemikiran dan perspektif filosofis Michel Foucault adalah gagasan seputar kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari manusia karena, sadar atau tidak, manusia memiliki hasrat bawaan untuk berkuasa, yang Friedrich Nietzsche sebut sebagai "the will to power." Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsep 'kekuasaan' diartikan sebagai kemampuan untuk mengurus, memerintah, dan sebagainya. Foucault memengaruhi pemikiran kritis di berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu sosial dan humaniora, dengan menghubungkan pengetahuan dan kekuasaan. Menurutnya, keduanya tidak dapat dipisahkan, dan konstruksi pengetahuan sering digunakan untuk memperkuat struktur kekuasaan.

Michel Foucault, yang lahir pada 15 Oktober 1926 di Poitiers, Prancis, adalah seorang filsuf, sejarawan, sosiolog, dan pemikir post-strukturalis. Karya-karyanya, seperti "Madness of Civilization" (1965), "The Order of Things: An Archaeology of the Human Sciences" (1966), dan "Discipline and Punish: The Birth of Prison" (1979), mencerminkan pemikiran kritisnya di berbagai bidang. Foucault mendefinisikan strategi kekuasaan sebagai sesuatu yang melekat pada keinginan untuk mengetahui. Melalui wacana, keinginan ini terwujud dalam bentuk pengetahuan. Wacana tidak muncul begitu saja, tetapi diproduksi sesuai dengan konteks waktu dan tempat. Bagi Foucault, pandangan kita tentang suatu objek dibentuk oleh batasan-batasan yang ditetapkan oleh struktur diskursif. Wacana mengarahkan persepsi kita terhadap objek tertentu dan membatasi pandangan kita sesuai dengan norma-norma yang diakui sebagai benar.

Foucault juga tertarik pada hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan. Menurutnya, tidak ada praktik kekuasaan tanpa pengembangan pengetahuan, dan sebaliknya, tidak ada pengetahuan yang tidak mencerminkan relasi kekuasaan. Foucault menjelaskan bagaimana individu modern menjadi objek dan subjek dari penyebaran dan akuisisi kekuasaan. Pemikirannya tidak terbatas pada satu disiplin ilmu; ia menghadirkan konsep kekuasaan yang bersifat positif, produktif, dan meluas dalam berbagai relasi sosial.

Foucault menolak konsep tradisional tentang kekuasaan yang hanya bersifat koersif dan represif. Ia memperkenalkan gagasan bahwa kekuasaan dapat bersifat positif dan produktif, seperti dalam relasi antara orangtua dan anak, guru dan murid, dan lainnya. Konsepnya tentang panopticon menunjukkan bagaimana masyarakat modern dapat mematuhi aturan tanpa tekanan fisik karena kekuasaan diinternalisasi melalui norma-norma dan wacana yang diterapkan oleh institusi.

Foucault dan konsep kekuasaan Untuk memahami kekuasaan, Foucault tidak menyarankan kita untuk mengajukan pertanyaan 'Apa itu kekuasaan?' dan 'Siapa yang memilikinya?', tetapi dengan memberikan pertanyaan 'Bagaimana kekuasaan beroperasi?' dan 'Melalui cara apa kekuasaan itu dioperasikan?' Pemaknaan Foucault tentang kekuasaan berbeda dengan tradisi Marxian dan Weberian yang melihat kekuasaan sebagai privilege dan 'properti' yang hanya dimiliki oleh segelintir orang tertentu untuk memdominasi dengan memanipulasi ideologi. Baginya, kekuasaan juga tidak selalu beroperasi secara negatif melalui tindakan yang koersif dan represif dari suatu institusi pemegang kekuasaan, termasuk negara. 

Uniknya, Foucault berargumen bahwa sebenarnya kekuasaan bisa bersifat tidak stabil, positif, produktif, dan menyebar (omnipresent) seperti jaringan yang memiliki ruang lingkup strategis di setiap relasi sosial, contohnya dalam hubungan orangtua dan anak, suami-istri, guru dan murid, pertemanan, hubungan kerja, dan lain-lain. Relasi-relasi sosial tersebut selalu timpang, seperti orangtua yang kerap melarang anaknya untuk tidak keluar malam hari, seorang guru yang meminta anak didiknya untuk mengerjakan soal ujian, dan seorang atasan yang meminta karyawannya untuk menuliskan laporan. Namun, tidak bisa secara terburu-buru mengatakan bahwa kekuasaan selalu bersifat negatif, karena seorang ayah yang melarang keras anak perempuannya keluar malam supaya terhindar dari kriminalitas tidak bisa dikatakan sebagai tindakan buruk dan memaksa.

Demikian juga seorang guru yang meminta anak didiknya mengerjakan soal supaya lulus ujian dan mendapatkan nilai dapat dimaknai sebagai bentuk relasi kuasa yang bersifat positif, artinya kekuasaan itu bersifat relatif, bisa 'baik' dan 'buruk'. Cara tersebut digantikan dengan moda disciplinary power atau normalisasi tindakan yang dirancang diinternalisasi dengan memanfaatkan kemampuan produktif dan reproduktif tubuh serta menempatkan subjek sebagai efek dan kendaraan bagi kekuasaan (vehicle of power). Misalnya, dalam konsep panopticon Foucault, masyarakat modern akan mengenakan helm pada saat berkendara karena aturan tersebut dibuat negara, berjalannya kekuasaan tanpa tekanan adalah ketika pengendara merasa bersalah karena tidak memakai helm dan orang lain membantu negara menegakkan aturan dengan cara menegur pengendara yang tidak menggunakan helm. 

Kekuasaan dan pengetahuan Salah satu pemikiran penting Foucault terletak pada bagaimana ia mencurigai pengetahuan sebagai bentuk atau wujud kekuasaan, kekuasaan selalu ditopang oleh pengetahuan yang menjelma menjadi formasi wacana. Kemudian, wacana tersebutlah yang diklaim Foucault sebagai wajah kekuasaan, contohnya wacana ilmiah tentang psikiatri melahirkan yang 'normal' dan 'gila', wacana kecantikan melahirkan salon-salon kecantikan yang mengidealisasi bentuk tubuh tertentu, dan wacana seksualitas melahirkan heteroseksualitas versus homoseksualtas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun