Kegiatan pilkada (pemilihan kepala daerah) telah berlangsung di desa Namu kec. Laonti Kab. Konawe Selatan pada tanggal 27 November 2024.
Kegiatan pilkada (pemilihan kepala daerah) merupakan suatu proses pemilihan kepala daerah yang membutuhkan 6 tahapan, yaitu mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara, dan penetapan pemenang. Di mana tahapan tersebut sangat penting dalam mengikuti kegiatan pilkada.Â
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk demokrasi secara langsung di mana rakyat memilih pemimpin secara langsung. Berlangsung nya proses pemilihan kepala daerah masyarakat wajib memenuhi beberapa syarat untuk memilih yaitu umur genap 17 tahun, memiliki KTP, KK, biodata penduduk atau IKD dan lain-lain.
Selain itu, kegiatan pilkada (pemilihan kepala daerah) ini bisa mempengaruhi ekonomi suatu daerah, di mana calon-calon kepala daerah menjanjikan berbagai program untuk pembangunan. Kegiatan ini juga mempunyai dampak yang menghawatirkan masyarakat jika tidak terpenuhi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI