Pada tanggal 3 september 2022 Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan baru dari pemerintah mengenai kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak).Â
Hal ini memicu terjadinya perdebatan bahkan berbagai kontroversi masyarakat baik melalui media sosial bahkan sampai turun aksi. Banyak dari kalangan mahasiswa, para buruh, serta masyarakat kecil yang melakukan aksi demo di depan gedung pemerintahan untuk tujuan penolakan terhadap kebijakan tersebut.Â
Masyarakat memberikan respon negatif karena merasa dirugikan yang pasti juga sangat berpengaruh dengan penghasilan mereka. Masyarakat kecewa dengan keputusan yang diberikan pemerintah yakni menaikkan harga BBM yang secara mendadak dengan harga yang jauh berbeda dengan harga sebelumnya.
Pemerintah menaikkan tiga jenis harga BBM, untuk pertalite yang semula 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter, solar subsidi yang semula 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter, dan pertamax yang semula 12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.
Banyak dampak yang ditimbulkan dari adanya kenaikan harga BBM ini diantaranya keaadaan perekonomian indonesia saat ini terjadi peningkatan inflasi dari 6.5% sampai 7%. Dengan peningkatan tersebut, analis makroekonomi Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan, iflasi pada akhir tahun akan melejit.Â
Bahkan, peningkatan inflasi tidak akan berhenti sampai paruh pertama tahun 2023. Selain BBM, peningkatan inflasi juga didorong oleh naiknya harga bahan pangan seperti telur ayam yang diperkirakan inflasi 0,03%, beras 0,02%, serta bahan bakar rumah tangga (BBRT) mencapai 0,01%.
Selain peningkatan inflasi, kenaikan harga BBM juga berdampak pada harga tarif transportasi dan keadaan sosial masyarakat yakni mengakibatkan angka pengangguran yang tinggi dan kemiskinan. BBM merupakan bahan dasar operasional perusahaan, sehingga akan membebani biaya produksi.Â
Maka perusahaan harus mempertimbangkan efisiensi produksinya. Pilihan yang harus diambil perusahaan yakni menghentikan perekrutan pegawai baru hingga terpaksa pemutusan hubungan kerja.
Kenaikan harga BBM yang terjadi saat kondisi perekonomian indonesia yang belum pulih akibat dari covid-19, semakin membuat perekonomian tidak stabil. Imbasnya adalah masyarakat kecil dan para buruh. Untuk mereka kebijakan tersebut sangat membebani mereka, karena pendapatan mereka yang kecil sedangkan BBM dan bahan pangan harganya naik bahkan tidak mungkin untuk turun harga.
Terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ini sebelumnya sudah terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto dan masih berlanjut sampai sekarang masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Adanya kebijakan ini disebabkan karena tingginya harga minyak mentah di indonesia dan keadaan yang terjadi di negara penghasil minyak mengalami geopolitik serta adanya pembengkakan anggaran subsidi negara dengan jumlah 502 triliun.
Kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk kebijakan ini kurang tepat bahkan salah sasaran. Pemerintah bukan memberikan solusi tetapi malah semakin memperkeruh. Sehingga masalah tidak dapat terselesaikan dan perekonomian yang semakin kacau.Â