Mohon tunggu...
Anggun OktaviaNaibaho
Anggun OktaviaNaibaho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya memiliki tinggi 155 cm dengan berat badan 48 KG, saya memiliki hoby membaca dan mengedit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampung Adat Cireundeu: Penganut Agama Suku "Sunda Wiwitan"

14 November 2022   20:51 Diperbarui: 14 November 2022   20:57 1614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampung cireundeu merupakan kampung yang melestarikan semua adat dan juga kepercayaan nenek moyang jaman dahulu. Kampung cireundeu menganut agama suku yaitu Sunda Wiwitan. Kepercayaan ini mengajarkan untuk selalu melestarikan budaya dan adat istiadat. 

Dengan sosial seperti itu, hal tersebutlah yang menjadi daya Tarik bagi pengunjung dan wisatawan untuk berkunjung ke tempat ini, dimana  masyarakat Kampung Adat Cireundeu memiliki konsep kampung adat yang selalu diingat sejak zaman dahulu.

Bukan seperti halnya agama suku lain, Sunda wiwitan sangat menerima yang Namanya dunia Modern, namun tidak meninggalkan nilai-nilai luhur dalam diri mereka, dimana para penganut agama sunda wiwitan memakai alat-alat rumah tanggga yang berasal adri teknologi. Di kampung cireundeu ini sendiri melestarikan adat leluhurnya yakni makanan pokok yang mereka konsumsi bukanlah nasi dari beras melainkan nasi dari singkong. Kampung ini berada di daerah Cimahi Jawa Barat.

Dokpri
Dokpri

Agama suku "Sunda Wiwitan" memiliki prinsip ataupun pengajaran agama "Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman" arti kata dari "Ngindung Ka Waktu" ialah kita sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing. Sedangkan "Mibapa Ka Jaman" memiliki arti masyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman akan tetapi mengikutinya seperti adanya teknologi, televisi, alat komunikasi berupa hand phone, dan penerangan.

Dokpri
Dokpri

 Masyarakat yang berada di Kampung cireundeu ini punya konsep kampung adat yang selalu diingat sejak zaman dulu, yaitu suatu daerah itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:

Leuweung Larangan (hutan terlarang) yaitu hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena bertujuan sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu khususnya.

Leuweung Tutupan (hutan reboisasi) yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi, jadi hutan tersebut dapat dipergunakan pepohonannya namun masyarakat harus menanam kembali dengan pohon yang baru.

Leuweung Baladahan (hutan pertanian) yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun masyarakat adat Cireundeu. Biasanya ditanami oleh jagung, kacang tanah, singkong atau ketela, dan umbi-umbian, dan pada umumnya lebih dominan menanam Singkong  yang merupakan makanan pokok di kampung ini. Makanan pokok yang terbuat dari singkong ini disebut dengan nama "Rasi" yang mereka olah sendiri sebagai bahan pangan. 

Sekian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun