Mohon tunggu...
Anggrah Marisa
Anggrah Marisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! Saya Anggrah Marisa mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat. Saya memiliki ketertarikan besar pada dunia literasi, baik dalam membaca maupun menulis. Blog ini menjadi ruang bagi saya untuk berbagi gagasan, mengeksplorasi berbagai perspektif, dan mendokumentasikan perjalanan akademik serta refleksi pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan UMKM: Mahasiswa KKN UNSIKA Bantu Pembuatan NIB dan Akun E-Commerce Pelaku UMKM Desa Jayamakmur

1 Februari 2025   20:10 Diperbarui: 1 Februari 2025   20:03 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(17/1/25) Foto Mahasiswa KKN Unsika dan Pelaku UMKM Opak di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang

Karawang --- Pada Jumat, 17 Januari 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melakukan kegiatan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Jayamakmur. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memperluas jangkauan pasar melalui platform e-commerce.

Salah satu pelaku UMKM yang mendapat pendampingan adalah Saryati (47), pengusaha Opak Singkong, camilan tradisional khas Karawang. Selama ini, usaha Opak Singkong milik Saryati masih mengandalkan pemasaran secara langsung kepada pelanggan sekitar desa, warung, pasar, dan di luar desa. Dengan bimbingan mahasiswa KKN, ia kini telah memiliki NIB, yang menjadi syarat legalitas usaha serta membuka peluang lebih luas untuk mendapatkan berbagai bantuan dan akses permodalan dari pemerintah. Tak hanya itu, mahasiswa juga membantu Saryati dalam membuat akun e-commerce seperti WhatsApp Business agar dapat memasarkan produknya secara daring.

Selain itu, mahasiswa KKN juga membantu pendaftaran usaha Saryati di Google Maps (Google Business Profile). Dengan adanya lokasi usaha yang terdaftar di Google Maps, pelanggan dapat lebih mudah menemukan toko atau kontak bisnisnya, sehingga meningkatkan peluang penjualan. Pendaftaran ini mencakup pengisian informasi usaha, seperti alamat, jam operasional, nomor telepon, dan foto produk, yang nantinya akan diverifikasi oleh Google sebelum dapat diakses oleh publik.  

Sebelum pembuatan NIB terlebih dahulu mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) di kantor desa sebagai syarat legalitas awal. SKU merupakan dokumen yang menyatakan bahwa usaha tersebut benar ada dan beroperasi di wilayah tersebut, yang menjadi dasar untuk pendaftaran NIB dalam sistem OSS.

Sistem OSS (Online Single Submission) sendiri merupakan platform perizinan usaha berbasis digital yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya secara daring melalui laman oss.go.id, sehingga tidak perlu mengurus izin secara manual ke berbagai instansi.

Dengan adanya legalitas yang jelas serta pemanfaatan teknologi digital, diharapkan UMKM di Desa Jayamakmur dapat semakin berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Mahasiswa berharap pendampingan ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan UMKM yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun