Mohon tunggu...
Anggit Nurkusumah Putri
Anggit Nurkusumah Putri Mohon Tunggu... -

Janganlah kita diubah oleh dunia , Kitalah yang harus mengubah dunia menjadi lebih baik. Memulai dari hal yg paling kecil yaitu diri kita sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konstelasi Politik dalam Pemberantasan Korupsi

24 Desember 2015   19:04 Diperbarui: 16 Januari 2016   21:16 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam dinamika politik Negera Indonesia , konstelasi politik adalah sesuatu hal-hal yang dikaitkan atau dihubungkan terhadap politik sebagai objek dalam menggerakan sebuah keputusan-keputusan yang memiliki kewenangan penuh dalam menyikapi perubahan-perubahan masyarakat yang sudah dan sangat kritis dalam era keterbukaan informasi saat ini. Penegakan hukum, Pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi sampai pengentasan kemiskinan selalu menjadi agenda utama dalam setiap era pemerintahan Republik Indoensia

Era Pemerintahan Presiden RI saat ini dalam kendali Pak Jokowi cukup memberikan harapan dengan kesederhanaan dan kesahajaannya bisa menjadi contoh masyarakat dalam berkehidupan dan berbangsa. Namun sepertinya lingkaran kepentingan yang muncul dari orang-orang dalam yang notabene sebagai pendukung keberhasilan Jokowi memimpin bangsa ini sangat kental dan menjadi konsumsi kita setiap hari. Kita bisa saksikan bersama bagaimana seorang Presiden seolah kehilangan sentuhan awalnya untuk selalu memiliki wewenang penuh dalam memberikan keputusan-keputusan yang berdasarkan kepentingan rakyatnya.

Baru-baru sidang Etik yang digelar MKD serta yang masih hangat bagaimana Lembaga legislatif menetapkan 5 Pimpinan KPK yang baru yang cukup membuat publik menempatkan keraguan yang cukup tinggi atas motif-motif dan latar belakang dari para pemimpin antirasuah ini. Dalam hal ini memang terlalu dini kita menilai kapabilitas seseorang pejabat negara sebelum kita kawal hasil dan proses kerjanya. Namun keraguan itu cukup beralasan untuk dijadikan perhatian kita semua untuk selalu memonitor secara serius bagaimana para pemimpin KPK yang baru ini bisa bekerja sesuai ekspektasi bangsa ini yang masih memerlukan ketegasan dan kecepatan bertindak dalam pemeberantasan Korupsi.

Keraguan yang timbul di anggota masyarakat atau pakar komunikasi di RI dimulai dari proses Fit and Proper Test para CAPIM KPK ini di gedung parlemen beberapa waktu kebelakang. Dukungan terhadap RUU KPK yang pada era kepemimpinan KPK yang lalu ditentang habis-habisan karena dianggap sebagai pelemahan KPK saat ini seolah posisinya menjadi terbalik. Dimana para Pimpinan-pimpinan KPK yang baru saat ini seakan mendukung akan RUU KPK untuk segera sahkan dalam UU yang baru, dimana didalam RUU tersebut content-contentnya secara implisit tergambar sebagai pegembosan kewenangan KPK dalam memberantas praktek-praktek Korupsi.

Tersirat bahwa KPK saat ini akan lebih focus terhadap Pencegahan. Padahal secara Harfiah keberadaan KPK adalah focus pada pemeberantasan yang sesuai dengan Nama nya yaitu KOMISI PEMBERANTASAN KORUSPI. Hal ini yang menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para penggiat anti korupsi dalam mengharapkan lembaga ini menjadi satu-satunya lembaga yang masih punya wibawa dan konsisten dalam penegakan hukum dalam pemeberantasan korupsi yang tidak tebang pilih, independent dan bekerja secara professional.

yang pada akhirnya indonesia lemah karena kaya akan koruptor-koruptor oleh pejabat-pejabat negara yang menimbulkan banyaknya kerugian negara . hal ini peran KPK adalah bertindak sehingga harapan bangsa untuk jauh dari kegaduhan tercipta untuk itu keseimbangan pencegahan ,penindakan harus di tegaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun