Mohon tunggu...
Anggi Taufiq Rahman
Anggi Taufiq Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik MDBPE-MBKM UPI 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI: Penerapan Akun Pembelajaran belajar.id di Salah Satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Kuningan

27 Juli 2021   23:34 Diperbarui: 27 Juli 2021   23:59 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19)  yang sering kita sebut juga dengan Virus Corona ini masih melanda di Indonesia terhitung dari bulan Maret tahun 2020 sampai dengan sekarang. Dengan adanya virus corona ini, terdapat banyak bidang yang terdampak salah satunya yaitu bidang pendidikan. Seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi diharuskan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan cara Daring (Dalam Jaringan) atau Online. 

Dalam kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mewajibkan program tersebut sebagai bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia yang memiliki program utama yaitu Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan Pada Situasi Pandemi Covid-19 yang ikut andil dalam memberikan penguatan pembelajaran daring di masa pandemi ini.

Mahasiswa dan Mahasiswi peserta KKN melakukan kontribusi penguatan pembelajaran daring di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Kuningan. Sekolah ini masih melakukan kegiatan belajar mengajar nya dengan secara online dari awal pandemi ini berlangsung sampai saat ini. Sama dengan kebanyakan sekolah, Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan disekolah ini menggunakan cara virtual learning dengan menyiapkan bahan ajar dan media pembelajaran menggunakan power point, video pembelajaran yang menarik, dan buku LKS serta buku paket yang disediakan oleh pihak sekolah.

Selain itu, Sekolah ini juga menggunakan cara blended learning face to face yang dilakukan dengan cara tatap maya antara guru dan murid. Dengan guru yang menyiapkan dan memberikan materi kepada murid menggunakan aplikasi zoom meeting, google classroom, dan juga google meet.

Salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Kuningan ini sedang merencanakan model pembelajaran daring menggunakan Akun Pembelajaran yang dihadirkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yaitu belajar.id. Akun ini bisa digunakan oleh seluruh Murid, Guru, dan juga Tenaga Kependidikan. Akun Pembelajaran ini mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah di masa pandemi covid-19 ini dan juga dapat mendukung proses pembelajaran pada satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi di masa yang akan datang.

Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun google dengan domain @belajar.id. Akun Pembelajaran ini bebas dari biaya dan juga otomatis dapat mengakses beragam aplikasi pendukung pembelajaran dalam G suite for education yang sekarang sudah banyak digunakan oleh banyak orang.

Untuk mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran ini ada lima tahap yang harus dilakukan diantaranya yaitu: Pertama, Operator dari sekolah masuk pada halaman pd.data.kemdikbud.go.id. Lalu kedua, Operator sekolah mendownload arsip CSV yang berisikan data nama akun atau user ID dan akses masuk akun atau password di sekolah tersebut. Ketiga, Operator sekolah mendistribusikan Akun Pembelajaran ini kepada seluruh warga sekolah. Yang keempat, Masukkan user ID dan password Akun Pembelajaran yang telah diterima untuk login di halaman mail.google.com. Dan Kelima, Menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran dan mengubah kata sandi atau password dengan kata sandi yang dipilih oleh pengguna akun tersebut.

Salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Kuningan ingin mengaplikasikan Akun Pembelajaran belajar.id ini dikarenakan banyak keuntungannya yaitu bisa mendapatkan beragam materi dan informasi dari Kemendikbud secara langsung melalui alamat pos elektronik disetiap Akun Pembelajaran. Dan juga kerahasiaan informasi dokumen serta aktivitas Akun Pembelajaran dijamin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Mahasiswa dan Mahasiswi peserta KKN diminta oleh pihak sekolah untuk melakukan penguatan pembelajaran mengenai belajar.id ini kepada seluruh guru di sekolah. Apalagi dengan guru yang sudah bisa dikatakan berumur sangat perlu bantuan dari Mahasiswa dan Mahasiswi peserta KKN ini agar bisa melakukan pembelajaran kepada murid-muridnya di masa pandemi covid-19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun