WONOGIRI (11/08/2020)- Kegiatan KKN Unisri "Bali Ndeso" Cegah Covid-19 kali ini diisi kegiatan program kerja individu yaitu "Sosialisasi Mengenai Pembukuan Sederhana Pada Toko Kelontong". Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi satu - persatu toko kelontong yang berada di Dusun Tegalrejo, Desa Jatirejo, Kec. Jatiroto, Kab. Wonogiri.
Anggit Aspiyanda dari Prodi Akuntansi / Fakultas Ekonomi, Kelompok KKN 34. Melakukan kegiatan " Sosialisasi Mengenai Pembukuan Sederhana Pada Toko Kelontong". Â Kegiatan ini dilakukan karena di Desa Jatirejo khususnya di Dusun Tegalrejo masih banyak pemilik toko kelontong yang belum mengerti tentang pentingnya melakukan pembukuan serta masih banyak pemilik toko klontong yang tidak melakukan pembukuan dan pencatatan.Â
Mereka belum memahami cara untuk melakukan pembukuan, meskipun masih dalam lingkup pembukuan yang sangat sederhana. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta mengajari tentang pembukuan sederhana pada toko kelontong, meningkatkan kemampuan dalam membuat pembukuan sederhana dan membantu mempermudah dalam pencatatan pada toko kelontong.
Proses kegiatan dilakukan dengan mendatangi satu-persatu toko kelontong dengan mensosialisasikan dan mengajari pemilik toko kelontong tentang pembukuan sederhana dan membantu mempermudah dalam pencatatan pada toko kelontong.Â
Topik bahasan dalam sosialisasi yang dilakukan yaitu membahas tentang apa saja yang perlu dicatat dalam pembukuan seperti pendapatan dan juga penjualan barang yang ada ditoko, membantu mempermudah mengetahui laba yang diperoleh, serta memberikan pemahaman agar pemilik toko melakukan pemisahan uang usaha dengan uang pribadi karena hal ini sangat penting dilakukan.Â
Untuk memudahkan pembukuan sederhana saya memberikan buku kas kepada pemilik toko kelontong serta mengajari bagimana penggunaannya, karena dengan buku kas sederhana kegiatan pembukuan dapat dengan mudah dilakukan.
Dari kegiatan ini diharapkan pemilik toko kelontong memahami mengenai pembukuan sederhana, mempermudah mengetahui laba yang diperoleh, dapat melakukan pembukuan sederhana, dan dapat melaksanakan kewajiban sebagi seorang pengusaha yang diwajibkan untuk membuat pembukuan sederhana.
Penulis : Anggit Aspiyanda
Dosen Pembimbing : Dr. Sri Handayani, S. Pd, M.Hum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H