Mohon tunggu...
anggita rifqianti
anggita rifqianti Mohon Tunggu... -

anggita rifqianti luthfi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya pendidikan agama

24 November 2014   15:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:00 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengetahuan tentang agama sebaiknya diberikan kepada anak anak. Karena ilmu yang diberikan kepada anak dapat mempengaruhi kepribadian anak tersebut.

Tidak hanya pengetahuan tentang agama. Ilmu tentang pengetahuan umum pun perlu untuk diberikan kepada anak anak. Dan di indonesia ada berbagai tingkatan untuk masalah sekolah.

Pada usia 6 samapai 12 tahun seorang anak diberiakan pada tinggkatan SD atau Sekolah Dasar . Di sana anak di ajari bagai mana cara membaca yang baik dan menulis.

Pada usia 12 sampai 15 tahun seorang anak diberikan pendidikan tingkat smp atau sekolah menengah pertama yang pada usia saat anak anak mulai masuk usia remaja. Pada usia ini anak anak sangat rawan terhadap kenakalan kenakalan remaja. Jadi kita harus benar benar harus memberikan pendidikan agama kepada mereka agar mereka terhindar dari hal hal yang negatif.

Pada usia 15 samapai 18 tahun seorang remaja diberikan pendidikan sekolah tingkat sma atau sekolah menengah awal. Pada tahap ini biasanya remaja sudah mulai mencari jati diri mereka. Dan biasanya kenakalan remaja terjadi pada usia 15 samapai 18 tahun.

Pelajaran agama harusnya diberikan tidak berdasarkan usia. Kapanpun pelajaran agama itu penting untuk kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun