Dua orang pria ditangkap di Jepang setelah keduannya dicurigai telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta setelah membuat dan menjual  poster tidak senonoh dengan menggunakan Kecerdesan Buatan (AI).
Dikutip dari somoskudasai, para terdakwa adalah seorang karyawan yang berusia 36 tahun berasal dari Yokohama dan seorang pekerja lepas yang berusia 40 tahun dan berasal dari Shiga, mereka membuat ilustrasi ekspllisit karakter  wanita yang berasal dari serial Neon Genesis Evangelion  dan Yu-Gi-Oh! untuk menjualnya dalam bentuk cetak.
Berdasarkan laporan dari polisi, orang-orang tersebut menggunakan AI untuk menghasilkan gambar dan kemudian mencetakannya sebagai poster yang mereka juga di lelang online tanpa izin resmi.
Dalam laporan tersebut, dimulai saat pihak berwenang mendeteksi penjualan ilegal ini selama patroli dunia maya.
Dan hasil dari penjualan poster-poster yang dibuat oleh AI cukup besar, dimana pria yang berasal dari Yokohama dapat membawa sekitar 10 juta yen atau sekitar 1.3 miliar rupiah, sedangkan untuk pria yang berasal dari Shiga dapat menghasilikan sekitar 5,7 juta yen atau sekitar 592 juta rupiah, yang dimana keuntungan tersebut didapat antara Juli 2023 hingga April 2024
Dengan semua bukti yang ada dihadapan mereka, keduannya tidak mempunyai pillihan lain selain harus mengakui tuduhan tersebut dan mengaku bersalah, dengan mengatakan jika mereka melakukannya untuk menutupi biaya hidup mereka.
Kini kasus ini pun menimbulkan beberapa kekhawatiran mengenai penyalahgunaan AI untuk menghasilkan konten eksplisit dan menjualnnya secara online, seperti yang dilakukan oleh beberapa "artis" yang di internet.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI