Mohon tunggu...
Azusa
Azusa Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

baca juga artikel anime, manga dan lainnya di bit.ly/catataninfo143 | Jika ingin kutip artikel jangan lupa cantumkan sumbernya

Selanjutnya

Tutup

Film

Sinopsis dan Nonton Anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16, Pemberontakan Gereja

9 Januari 2025   16:56 Diperbarui: 9 Januari 2025   17:55 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sinopsis dan Nonton Anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16, Pemberontakn Gereja (anime-chi.jp)

Berikut sinopsis dan nonton anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16, yang dapat diakses secara legal.

Anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16 dapat ditonton di Netflix.

Anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16 akan tayang pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Sebelum dapat menonton anime Orb: On the Movement of the Earth Episode 16, simak sinopsis episode mendatang.

Orb: On the Movement of the Earth Episode 16 akan berjudul "Memulai" dan akan menceritakan 25 tahun berlalu semenjak tragedi Badeni, Oczy, dan Yolenta

Korupsi etika para pemimpin gereja arus utama telah mencapai titik kritis, dan kekuatan perlawanan meningkat di berbagai tempat. Salah satu faksi tersebut, yang dikenal radikal, dipimpin oleh Schmidt, seorang anggoat Front Pembebasan Heretik, menyerbu kantor-kantor ikusisi di seluruh negeri dan membebaskan para bidat.

Suatu hari, Scmidt diperintahkan oleh ketua organisasi untukk menyerang katedra dan menita buku tertentu. Itu beriisi kata-kata yang menyarankan teori heliosentris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun