Public Private Partnership (PPP) atau kemitraan antara pemerintah dan swasta adalah sebuah bentuk kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam pengembangan dan penyediaan layanan publik atau infrastruktur. Dalam PPP, pemerintah dan swasta berbagi tanggung jawab dalam menciptakan dan mengelola proyek, serta membagi risiko dan keuntungan secara adil.
Tujuan utama dari PPP adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur dan pelayanan publik dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing sektor. Pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya swasta untuk mempercepat pengembangan proyek infrastruktur atau layanan publik, sedangkan swasta dapat memperoleh keuntungan dari investasi yang mereka lakukan.
Beberapa contoh proyek PPP antara lain pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, pengelolaan air, dan kesehatan. PPP dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari bentuk kontrak jangka panjang hingga pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara pemerintah dan swasta.Â
Pembangunan Bandara Notohadinegoro di Jember, Indonesia, adalah salah satu proyek yang direncanakan melalui kerjasama Public Private Partnership (PPP).
PPP atau Public-Private Partnership telah diaplikasikan dalam pembangunan Bandara Notohadinegoro di Jember, Jawa Timur. Proyek tersebut melibatkan kerjasama antara PT Angkasa Pura I (persero) dengan PT Nindya Karya (persero) dan PT Prasetya Mulya Abadi.
Proyek PPP Bandara Notohadinegoro Jember merupakan proyek pembangunan bandara baru yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 1,2 triliun. Pembangunan bandara ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas ke daerah Jember dan sekitarnya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam proyek PPP ini, PT Angkasa Pura I bertindak sebagai pihak publik yang menyediakan lahan dan mengelola bandara, sedangkan PT Nindya Karya dan PT Prasetya Mulya Abadi bertindak sebagai pihak swasta yang membangun dan merancang bandara.
Melalui PPP, proyek Bandara Notohadinegoro dapat dikelola dengan efektif dan efisien, serta memiliki kesempatan untuk memperoleh keuntungan jangka panjang bagi kedua belah pihak. Proyek PPP juga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, meningkatkan kualitas layanan publik, dan membuka peluang investasi bagi sektor swasta.
Pada awalnya, pembangunan bandara ini direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, namun kemudian ditawarkan kepada investor swasta melalui skema PPP. Pemerintah Kabupaten Jember dan investor swasta akan berkolaborasi untuk mengembangkan, membiayai, dan mengoperasikan bandara tersebut.
Bentuk kerjasama PPP dalam pembangunan Bandara Notohadinegoro, investor swasta akan berinvestasi untuk pembangunan dan pengoperasian bandara, sementara pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan, serta mengatur regulasi yang diperlukan.
Dalam skema PPP ini, investor swasta akan memperoleh keuntungan dari investasi mereka melalui pengelolaan operasional dan pengembangan bisnis bandara, sementara pemerintah akan memperoleh manfaat dari pembangunan bandara baru yang dapat meningkatkan konektivitas transportasi dan ekonomi di wilayah Jember.