IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi antar Indonesia dan Australia. Saya akan menjelaskan beberapa point dalam IA-CEPA. Yang pertama yaitu menjelaskan hubungan Indonesia-Australia, Indonesia-Australia memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik seperti halnya Kunjungan turis, Hubungan ekonomi, dan potensi pasar yang menguntungkan.Â
Yang kedua yaitu saya akan mengenalkan IE-CEPA, IE-CEPA adalah perjanjian kerja sama ekonomi antar kedua negara. Perjanjian IE-CEPA telah ditanda tangani pada bulan Maret 2019 dan melalui proses retifkasi. Proses retifikasi IE-CEPA oleh kedua negara akhirnya disahkan dan diberlakukan pada Juli 2020. Isi perjanjian IE-CEPA ini mencangkup sektor perdagangan, ketenaga kerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik.Â
Contohnya termasuk penghapusan tarif bea cukai untuk ekspor produk ke Australia dan kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Dalam hal peningkatan investasi IE-CEPA diharapkan akan mendorong kedua negara untuk meningkatkan investasi, dengan fokus pada masalah infrastruktur, energi, pariwisata, dan teknologi. Untuk peningkatan implementasi IE-CEPA, indonesia telah mempersiapkan eknis untuk memastikan implementasi IE-CEPA dengan lancar.Â
Sosialisasi mengenai perjanjian ini juga telah dilakukan. Manfaat IE-CEPA sendiri yaitu diharapkan akan memperkuat ekspor produk indonesia ke pasar Australia dan memungkinkan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk makanan dan minuman.
Indonesia telah melunasi seluruh utangnya kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Pembayaran tahap kedua sebesar 3,2 miliar dollar AS telah dilakukan, yang menandai akhir dari kewajiban utang Indonesia kepada IMF. Dengan melunasi utang ini, Indonesia ingin menunjukkan kemandiriannya dalam kebijakan ekonomi dan tidak lagi tergantung pada intervensi IMF.
Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, menyatakan bahwa penyelesaian utang dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan, dan dalam beberapa hari ke depan, Indonesia tidak akan memiliki utang lagi kepada IMF. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa percepatan pelunasan utang ini telah mempertimbangkan berbagai aspek perekonomian, termasuk arus modal, cadangan devisa, dan kebutuhan pembiayaan. Keputusan tersebut diyakini tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF, karena pembayaran ini hanya merupakan pengembalian bantuan yang diberikan sebelumnya.
Sebelumnya, pembayaran tahap pertama utang kepada IMF telah dilakukan pada Juni 2006, dan pembayaran tahap kedua semula dijadwalkan untuk tahun 2007. Namun, melihat kondisi cadangan devisa yang cukup mencukupi pada akhir September 2006, Indonesia memutuskan untuk melunasi utang lebih cepat daripada yang direncanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H