Pada hari Jumat, 09 Februari 2024 sore puluhan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD DIY. Massa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta sempat memaksa masuk ke dalam gedung DPRD. Diduga penyebabnya adalah para mahasiswa tersebut merasa sistem pemerintahan pada masa kini banyak melanggar peraturan. Massa juga menilai para pejabat negara mempertontonkan sikap tak wajar dengan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik praktis dengan mengerahkan sumber daya negara.
Koordinator mahasiswa, Gunawan Harmain menuturkan aksi untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. “Kita melihat bagaimana MK melanggar etik dan sekarang KPU juga,” tuturnya. Beliau menyebut aksi ini adalah bentuk dari amarah mahasiswa untuk turun ke jalan menyelamatkan demokrasi. Semua pihak merasakan bagaimana proses kekuasaan dan watak kekuasaan yang kini betul-betul condong dan mengabaikan norma serta etika.
Mahasiswa merasakan bagaimana pelanggengan dan pengangkangan seluruh institusi untuk kepentingan politik atau dinasti itu terus terjadi. Mahasiswa juga merasakan bahwa bagaimanapun KKN adalah musuh bersama seperti ketika mahasiswa menumbangkan rezim Soeharto.
Maka dari aksi demo di atas, dapat kita ketahui bahwa para mahasiswa tersebut sudah menyuarakan kebebasannya dalam berpendapat namun tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yang dimana tetap melakukan demo tanpa kekerasan dan tanpa merusak fasilitas umum yang ada di sekitar gedung DPRD tersebut. Mereka berdemo dengan cara yang tenang hanya dengan menyuarakan pendapat mereka tentang apa keresahan yang mereka alami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H