Sebagai calon guru sekolah dasar sudah sepatutnya bagi mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) untuk menguasai bagaimana cara membuat Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebenarnya apa itu RPP? RPP adalah dokumen yang berisi gambaran pembelajaran yang akan dilakukan dalam satu kali pertemuan atau lebih. RPP ini dapat dijadikan sebuah pedoman dalam sebuah pelaksanaan pembelajaran.
Lalu mengapa guru harus membuat dan mengembangkan RPP? dikutip dari Quipper Blog, "Dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 disebutkan bahwa membuat RPP yang lengkap dan sistematis, dapat mendukung pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, dan memotivasi siswa untuk berperan aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik."
Seiring dengan perkembangan kurikulum, model RPP pun tentunya mengalami perkembangan. Beberapa macam model RPP yang biasa dikenal antara lain, model RPP menurut Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014, model RPP menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, model RPP gabungan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Nomor 22 Tahun 2016, model UbD, dsb. Model RPP yang digunakan oleh pendidik tergantung pilihan pendidik itu sendiri, karena yang paling penting adalah substansinya yang tidak dihilangkan, pendidik terbuka untuk melakukan improvisasi sehingga implementasi pembelajaran membuat peserta didik kreatif.
Terhitung tanggal 21 Februari--20 Juli 2023 Mahasiswa PGSD FIP UPI semester melaksanakan Kegiatan P3K (Program Penguatan Profesional Kependidikan) yang dalam kegiatannya mengharuskan mahasiswa P3K untuk terjun langsung ke lapangan. Sehingga secara tidak langsung mahasiswa P3K ini mengaplikasikan apa yang telah dipelajarinya selama kuliah, hal itu termasuk pembuatan RPP.
RPP yang dibuat itu disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kemajuan kurikulum. Saat ini kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Merdeka. Pada kurikulum merdeka tidak dikenal istilah RPP, melainkan dikenal istilah modul ajar. Setelah Mahasiswa PGSD FIP UPI dan Guru Pamong (pembimbing lapangan) telaah ternyata ada beberapa kemiripan antara modul ajar dan RPP dengan model UbD. Hal inilah yang mendorong Mahasiswa PGSD FIP UPI dan Guru Pamong untuk bersama membedah RPP dengan model UbD.
Hal-hal yang berhasil dibedah oleh Mahasiswa PGSD FIP UPI bersama dengan Guru Pamong diantaranya sebagai berikut, RPP dengan model UbD dibagi ke dalam 3 tahap; 1) tahap 1 hasil yang diharapkan; 2) tahap 2 bukti dan asesmen; 3) tahap 3 rencana pembelajaran.
Pada tahap 1 terdapat empat buah pengembangan, diantaranya:
- Hasil yang ditetapkan, pada tahapan ini berisi hasil akhir yang ingin dicapai oleh siswa dalam sebuah pembelajaran. Hasil akhir yang dimaksud pada tahap ini adalah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 atau Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
- Pemahaman, pada tahapan ini berisi apa saja ide besar dari pembelajaran yang akan dilaksanakan, pemahaman spesifik apa yang ingin ditumbuhkan pada diri siswa, dan apa saja kemungkinan-kemungkinan miskonsepsi yang bisa terjadi.
- Pertanyaan esensial, pada tahap ini berisi pertanyaan provokatif yang dapat menumbuhkan pemahaman. Pada RPP yang biasa dibuat, biasanya tahap ini dimasukkan ke dalam langkah-langkah kegiatan yaitu melaksanakan apersepsi.
- Murid akan mengetahui, pada tahap ini berisi apa saja pengetahuan dan keterampilan kunci yang didapatkan oleh murid sebagai hasil dari unit pembelajaran dan apa yang semestinya mampu murid lakukan sebagai bentuk dari pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh.
Pada tahap 2 terdapat dua buah pengembangan yang dapat dijelaskan, sebagai berikut:
- Unjuk kerja, pada tahap ini dijelaskan bentuk-bentuk kegiatan apa yang dapat digunakan untuk mendemonstrasikan pemahaman yang diinginkan dan apa saja kriteria yang digunakan untuk mengukur pemahaman murid dalam melakukan unjuk kerja
- Bukti lainnya, pada tahap ini dijelaskan berbagai kuis, tes, pengamatan, tugas, jurnal, dll. yang menunjukkan pencapaian atas hasil yang diinginkan, serta bagaimana siswa merefleksikan dan melakukan asesmen terhadap pembelajaran.
Terakhir pada tahap 3 terdapat rencana pembelajaran yang isinya adalah penjelasan langkah-langkah kegiatan pada pembelajaran yang akan dilakukan.
Banyaknya model RPP bukanlah halangan untuk pendidik dalam melaksanakan rencana pembelajaranm, banyaknya model RPP justru menjadi sebuah kemudahan untuk pendidik menyesuaikan rencana pembelajaran dengan kebutuhan pembelajaran siswa.