Mohon tunggu...
Anggita PermataSari
Anggita PermataSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

introvet girl

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penolakan Gereja di Kota Cilegon

20 Oktober 2022   09:30 Diperbarui: 20 Oktober 2022   09:34 3243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

I. PENDAHULUAN 

Rasisme merupakan suatu doktrin yang menyatakan tentang perbedaan biologis ras manusia dalam menentukan pencapaian budaya atau individu bahwa suatu ras tertentu lebih suprerior dan mempunyai hak untuk mengatur ras yang lain. Beberapa orang menggunakan istilah rasisme untuk menunjuk pada prefensi ke kelompok etnis tertentu sendiri (etnosentrisme), ketakutan kepada orang asing (xenofobia), penolakan kepada hubungan pada ras lain (miscegenation) , dan generalisis kpada suatu kelompok tertentu (stereotipe). rasisme sudah menjadi faktor yang mendorong diskriminasi terhadap sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. Politisi selalu menggunakan isu rasial dalam memenangkan suara. Isitilah rasis sudah dipakai dengan kontasi buruk paling tidak sejak 1940-an , dan di identifikasikan sebagai kelompok atau orang sebagai rasis yang bersifat kontrovesial. Faktor penyebabnya terjadi karena rasisme berkaitan dengan konsep ras di dalam masyarakat. Rasisme dapat terjadi bila perbedaan fisik dianggap sebagai hal yang penting dalam masyarakat. 

Rasisme juga dapat muncul karena adanya perbedaan dalam segi ideologi, psikologi dan ekonomi. Lalu kondisi yang dapat menimbulkan rasisme juga dalam masyarakat adalah adanya beberapa kelompok ras dengan kebudayaan yang berbeda serta mempunyai pelembagaan perbedaan pada setiap ras yang saling berhubungan satu sama lain.

 Akibat yang ditimbulkan : 

1. Kerap kali berujung pada penyiksaan dan perlakuan buruk. Rasisme memandang orang yang berbeda sebagai bukan manusia, sebagai objek mereka diperlakukan semena-mena. 

2. Melanggengkan impunitas Negara yang lalai menanggapi kasus rasisme dengan tidak serius dapat menjadikan mekanisme yang ada tidak dapat mengidentifikasi serta memperbaiki pola diskrimanasi yang sudah ada. De berbagai negara, perlakuan buruk dilakukan oleh aparat kerap kali tidak dapat diivenstigasi hingga tuntas. 

3. Dapat menyebabkan terjadinya konflik terbuka Dalam mepertahankan kekuasaan, para pemimpin politik kerap memunculkan kebencian kepada ras tertentu dalam mengumpulkan kekuatan pada pihak mereka, melihat lawan seakan bukan manusia yang mempunyai hak supaya di hormati seluruh haknya, serta seakan menstujui terjadinya pelanggaran ham. 

4. Menyebabkan kesenjangan akses pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan lainnya. Dalam historis, mereka yang mengakui dan mempratikkan rasisme berpendapat bahwa ras yang memiliki status lebih rendah harus dibatasi dalam pekerjaan yang berstatus rendah, sedangkan ras yang dominan memiliki pekerjaan yang berstatus tinggi. 

5. Menjadikan perempuan semakin terdiskriminasi Ada tindakan rasis yang hampir seluruhnya dialami oleh perempuan, contoh sterilisasi dipaksa hanya kepada perempuan dlam komunitas adat. 

Lalu salah satu contoh kasus yang ada di Indonesia yaitu kasus penolakan pembangunan rumah ibadah di kota Cilegon , Banten. 

Setiap minggu umat kristiani harus pergi ke kota Serang untuk beribadah karena tidak adanya gereja di kota Cilegon. Proses pembangunan gereja yang diusahakan oleh umat kristiani mendapat penolakan akibat "belum memenuhi izin". padahal laporan setara institutpada tahun 2010 juga menunjukan bahwa otoritas setempat belum memberi kempatan pembangunan gereja akibat tidak ada persetujuan warga padahal terdapat sekitar 6000 warga kristen dan 1000 warga katolik disana. Belum lagi masih ada nasib 400 warga hindu dan buddha yang tinggal disana. 

Tercatat HKBP Maranatha Cilegon telah mendapata 4 kali penolakan izin bangun gereja sejak 2006 sementara Gereja Baptis Indonesia Cilegon sudah 5 kali ditolak izin bangunya sejak 1995 dan mengalami 10 kali upaya penutupan paksa dan penyegelan, bahkan ada upaya pembongkaran paksa seng yang menutupi lokasi HKBP Maranatha Cilegon. 

Hal ini membuat kota Cilegon beberapa kali tercatat menjadi kota toleransi terendah secara institut2015-2021). tapi baru- baru ini ada kabar baik bagi umat kristiani di Kota Cilegon dari Menteri Agama Republik Indonesia Menag Yaqut mendorong pembangunan gereja di kota Cilegon bahkan menegur wali kota Cilegon Menaq jika izin tidak kunjung selesai Menag akan membereskan langsung perizinannya. 

Namun sayangnya akhir- akhir ini kembali terjadi lagi kasus penolakan pembangunan gereja, kali ini wali kota Cilegon turut menandatangi kesepakatan bersama masyarakat untuk menolak pembangunan gereja diriingi teriakan takbir. Untuk menanggapi isu ini staff khusus Mneteri Agama Nuruzzaman menegaskan bahwa kejadian yang ada di Cilegon itu melanggar konsitusi oleh penjabat negara. Hingga saat ini kasus ini masih di proses dan belum ada kabar lebih lanjut.



II. PEMBAHASAN



 Latar belakang terjadinya penolakan pembangunan gereja ada 5 hal : 

1. karena wali kota Cilegon turut ikut menandatangi penolakan gereja hal ini salah satu masalah yang membuat perizinan pada pembangunan gereja menjadi sangat sulit. Hal ini menandakan bahwa wali kota Cilegon telah melanggar konsitusi penjabat negara, karena sebenarnya penjabat negara itu diatur atau disumpah untuk menjalankan konsitusi atau aturan-aturan yang sudah ada, konsitusi kita menyebutkan semua orang beragama berhak menjalankan ibadah dimanapun. Dan di negara kita ini negara pancasila memberikan hak kepada rakyatnya untuk menjalankan ibadahnya masing-masing, dan harusnya negara memberikan fasilitas untuk rakyatnya untuk beribadah. 

2. Bahwa adanya kendala perizinan terkait dengan penolakan lokal yang terkait pada PBM ( Peraturan Bersam Menteri) no 8 dan 9 tahun 2006. Padahal kepemilikan tanah gereja merupakan hasil dari tukar menukar dengan PT NUSARAYA PUTRA MANDIRI pada 18 tahun yang lalu. Pada 2004 penukaran itu difasilitasi oleh pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan wali kota Cilegon, Tb Aat Syafaat. Dan keputusan wali kota Cilegon menerima bahwa tanah itu bisa dibuat rumah ibadah gereja. Dan juga HKBP Maranatha Cilegon mendapat dukungan dari 70 warga, namun tak ada validasi. 

3. Ketua RT setempat mengaku warga diberi uang untuk menyetujui pembangunan gereja Terkait dengan pemberian dukungan warga, rt setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali tentnag permintaan persetujuan pembangunan gereja. Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, juga mengklaim warganya diberikan Rp 1 juta untuk menyetujui pembangunan gereja.Hingga kini, pihak HKBP urung buka suara terkait klaim Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa tersebut. 

4. FKUB ungkap alasan penolakan pembangunan yaitu a da 3 alasan mendasar menurut FKUB salah satunya yaitu adanya insiden geger Cilegon yang pernah terjadi pada tahun 1888 yang lalu, pada waktu itu terjadi pelarangan azan dan penarikan upeti kepada masyarakat lokal yang beragama mayoritas muslim. 

5. Menyinggung soal sentimen masyarakat kepada umat kristen karena sederet kebijakan penjajahan itu, para ulama akhirnya menyuarkan jihad. banyak penggantungan ulama yang terjadi pada pergolakan itu. 

Karena para penjajah yang beragama nonmus, maka snetimen masyarkat terpupuk kepada umat yang bukan agama islam, salah satunya kristen. Dan juga konon katanya tidak adanya gereja di Cilegon karena ada perjanjian tahun 1970-an antara Bupati Serang Ronggo Waluyo dengan salah satu perusahaan besar di Cilegon yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan ibadah nonmuslim.

Sebenarnya hal ini dapat dicegah dengan memberikan edukasi pada masyarakat bahwa pentingnya toleransi antar umat beragama dan tidak mengkompori hal yang dapat memicu konflik seperti para ulama yang suka menyuarakan jihad hal itu membuat konflik antar agama semakin membesar.

 

III. KESIMPULAN 


Perilaku rasisme memang sudah sangat sering dan mudah untuk dijumpai bahkan mungkin saja kita tanpa sadar melakukanya. Dalam kasus penolakan gereja di kota Cilegon harus ditindaki serius karena jika tidak kasus rasisme akan semakin meningkat dan keributan akan terus berlanjut, dan dampak paling berbahayanya adalah dapat terjadi perang antar agama dalam satu negara yang sama.

 Langkah yang dapat mencegah hal ini adalah yaitu dengan menindak tegas oknum yang memicu keributan seperti walikota Cilegon yang tidak bertindak dengan sesuai dengan jabatanya. Dan menghentikan hal-hal yang membikin isu panas, rasisme merupakan permasalahan yang penting sebab rasisme merupakan kasus yang merusak kerukunan dan dapat memicu peperangan.sebab itu kita harus saling hidup rukun supaya kita hidup dengan damai.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun