Mohon tunggu...
Anggit NurSaputra
Anggit NurSaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki pribadi yang humble dan mudah berbaur dengan masyarakat maupun teman di sekitar saya, hobi saya olahraga (voly)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian I Sub Bab: Sepiritualitas yang Mencerahkan (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag)

8 November 2023   19:23 Diperbarui: 8 November 2023   19:33 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Anggit Nur Saputra (212111231) kelas HES 5G guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Hukum, Universitas Raden Mas Said Surakarta, Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

IDENTITAS BUKU

  • Judul Buku: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
  • Penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
  • Jumlah Halaman: 265 Halaman
  • Tahun Terbit: 2015
  • Penerbit: Deepublish
  • Ukuran:  14x20 cm

Bagian I : AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL

SUB BAB : SPIRITUALITAS YANG MENCERAHKAN (Hal 9-14)

Dalam analisis artikel menjelaskan bahwa, pernyataan John Naish, seorang futurolog, yang meramalkan bahwa spiritualitas akan menguat di masa depan. Ramalan ini muncul karena masyarakat yang telah mencapai kemajuan ekonomi dan teknologi cenderung mengalami tekanan psikologis berat. Dalam masyarakat yang semakin cenderung hedonis dan konsumtif, di mana semua diukur dengan benda dan materi, manusia mencari ketenangan jiwa sebagai pelarian dari tekanan materialistik. Peningkatan spiritualitas ini tidak selalu terkait dengan agama, tetapi mencakup berbagai bentuk spiritualitas yang dapat memberikan ketenangan.

Namun, ada kekhawatiran bahwa dalam pencarian spiritualitas, ada kemungkinan terjadinya penyimpangan dari ajaran agama yang telah ada selama ribuan tahun. Fenomena ini mencakup munculnya berbagai layanan dan kelompok yang mendukung penguatan rohani, namun sering kali melibatkan ritual yang menyimpang dari ajaran agama pokok.

Selain itu, materi ini juga mencermati munculnya berbagai aliran sesat atau aliran sempalan agama yang silih berganti. Hal ini memunculkan pertanyaan mengapa begitu banyak orang dengan mudahnya menyelewengkan ajaran agama yang sudah ada, bahkan hingga mengaku sebagai nabi atau Tuhan dengan ritual yang dibuat sendiri.  menunjukkan bahwa perubahan dalam kepercayaan dan spiritualitas dapat menjadi tantangan kompleks, termasuk dalam konteks Indonesia di mana munculnya berbagai aliran sempalan agama. Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan fenomena ini termasuk kurangnya dakwah yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, perbedaan pemahaman, dan pengaruh dari perkembangan kebebasan beragama.

Upaya yang perlu dilakukan termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang terpinggirkan, meningkatkan ukhuwah islamiyah, kembali kepada ajaran sumber seperti Alquran dan Hadits, dan menciptakan kesamaan persepsi dalam memahami masalah teologi dan aksi sosial kemanusiaan. Serta juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara hak asasi manusia dan menjaga keragaman keyakinan. Terakhir, teks mencatat bahwa selama ini pemerintah lebih fokus pada aspek sosial politik dan keamanan ketika menghadapi aliran sempalan atau sesat, tanpa benar-benar memahami isu akidah yang mendasari keresahan masyarakat.

Kesimpulan dari analisis artikel ini, yaitu keseluruhan, materi ini mengajak untuk merenungkan perubahan dalam spiritualitas dan kepercayaan dalam masyarakat modern dan pentingnya mengatasi tantangan yang timbul dari perubahan ini dengan pendekatan yang berimbang dan menghormati hak asasi manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun