Mohon tunggu...
PPPK Teknis 2022
PPPK Teknis 2022 Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Honorer

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PTTI (Persatuan Tenaga Teknis Indonesia) Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit

23 Juli 2023   13:21 Diperbarui: 23 Juli 2023   13:36 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PTTI (Persatuan Tenaga Teknis Indonesia) Dokpri

Jakarta, Sabtu 22 Juli 2023

PTTI (Persatuan Tenaga Teknis Indonesia) Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit. Bantah Jumlah Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 sedikit dengan Data

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bpk. Abdullah Azwar Anas kembali memberikan angin segar bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gugur karena terkendala Passing Grade yang terlalu tinggi dan banyaknya soal yang kurang relevan. Pada hari Jumat (14/07/2023), melalui kanal Youtube Kominfo Demak, Menpan RB yang kerap disapa Anas ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka Mengajar ASN di lingkungan Kabupaten Demak. Kepala BKPP Kabupaten Demak, Ibu Herminingsih saat itu mempertanyakan bagaimana nasib para peserta PPPK Tenaga Teknis yang gagal akibat tingginya passing grade ini. 

Banyaknya peserta yang tidak lulus ini membuat jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh instansi tidak terpenuhi. "Untuk Kabupaten Demak Alhamdulillah tahun 2022 mendapatkan formasi tenaga teknis sebanyak 132, Bapak" ujar Ibu Herminingsih kepada Bapak Abdullah Azwar Anas. "Dari 132 formasi ini jabatan yang terisi sebanyak 52 jabatan, jadi 80 sendiri itu tidak terisi, ini diantaranya Bapak Menteri karena passing grade yang tidak bisa terpenuhi sehingga banyak jabatan yang kosong, mengenai hal tersebut mohon kebijakan dari pemerintah pusat...", lanjut kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Demak tersebut. Pada kesempatan tersebut, Anas pun langsung memberikan tanggapan, "Ini kemarin baru saja saya bahas, memang hanya 13% kalau nggak salah PPPK tenaga teknis yang diterima. Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN. Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau  sebaliknya. Nanti saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis." Ujar mantan Bupati Banyuwangi.

Selanjutnya pada kesempatan yang berbeda, ada hal yang menjadi sorotan publik yaitu Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB, beliau angkat bicara untuk mengungkapkan alasan-alasan mengapa hanya sedikit tenaga teknis yang lulus menjadi ASN PPPK. "Izin menambahkan yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pertama, rendahnya tingkat kelulusan PPPK tenaga teknis adalah karena rendahnya jumlah pelamar, pak." Aba melanjutkan "Jadi Pelamar itu tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2021, perbandingannya hanya 30-40%, sehingga ketika kompetisi, banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas. Berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya 1 dibanding 500 bahkan ada yang 1 dibanding 1000", ungkap pria kelahiran tahun 1970 ini.

Membantah pernyataan yang dikemukakan oleh Bpk. Aba Subagja, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berpendapat bahwa jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS. "Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 selain pendidikan dan usia harus sesuai, ada syarat lain yang harus dimiliki yaitu surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun. 

Dengan adanya syarat-syarat ini tidak semua orang bisa melamar, termasuk fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja. Hal ini berbeda dengan seleksi CPNS yang tidak ada persyaratan pengalaman kerja sehingga siapapun bisa melamar asalkan pendidikan dan usia sesuai dengan yang disyaratkan." ungkap    Lutfi, Wakil Ketua Umum Persatuan Tenaga Teknis Indonesia pada Selasa (18/07/2023). Lutfi menambahkan "Berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh tim kami, jumlah formasi keseluruhan untuk PPPK Tenaga Teknis adalah 110.434 dengan jumlah pelamar sebanyak 556.289, akan tetapi banyak pelamar yang akhirnya harus gugur pada seleksi administrasi berkas karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, sehingga yang lulus ketahap selanjutnya hanya tersisa 153.976 (hasil sampling dari 141 instansi), hal ini menyebabkan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 tampak sepi pelamar, jadi menurut kami rendahnya jumlah pelamar ini dikarenakan syarat untuk mendaftarnya yang sulit bukan karena "antusiasme" para pelamar yang rendah. Bahkan ada beberapa instansi yang mensyaratkan bukti slip gaji serta absensi selama bekerja".

Menanggapi hal tersebut, beberapa perwakilan dari Persatuan Tenaga Teknis Indonesia bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Pusat PDI-Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ibu Ribka Tjiptaning di kantor pusat Jalan Diponegoro untuk berdiskusi. Beliau menyampaikan bahwa "Saya berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan para pihak yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanah Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pada kesempatan ini para perwakilan PTTI yang hadirpun ikut merasakan semangat perjuangan dari beliau untuk menjalankan amanah Undang Undang dasar 1945 tersebut". 

Pihak PTTI juga berterima kasih kepada Ibu Ribka Tjiptaning yang telah bersedia mendengarkan aspirasi dari para peserta tenaga teknis, karena yang kita tahu bersama bahwa Ibu Ribka juga fokus pada isu buruh, tenaga kontrak dan kaum kelas bawah. Diharapkan dengan adanya komunikasi PTTI dengan Ibu Ribka Tjiptaning dapat membantu masyarakat yang ada di bawah bisa diangkat derajatnya ketingkat yang lebih baik lagi.

Selain itu Sekjen PTTI Fikri Ardiyansyah juga melakukan upaya komunikasi melalui telepon dengan salah satu orang kepercayaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Staf Khusus Bapak Wanto Sugito. Beliau kepada Fikri menyampaikan bahwa "Kebijakan akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat, proses ini terhambat karena konsentrasi kita terbagi dengan RUU ASN, nanti kebijakan reformulasi akan disampaikan oleh Menpan RB sendiri ke publik dalam waktu dekat jadi mohon bersabar", kata Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Akselerasi Pelayanan Publik ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun