Mohon tunggu...
PPPK Teknis 2022
PPPK Teknis 2022 Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Honorer

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kami Menunggu Realisasi Reformulasi PPPK Teknis Tahun 2022

4 Juni 2023   22:50 Diperbarui: 5 Juni 2023   00:46 11419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Senin, 5 Juni 2023

Berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan oleh Kementerian PAN RB dan BKN mengumumkan bahkan akan adanya reformulasi kebijakan untuk PPPK Teknis 2022, Rabu (03/4/2023), yang menyatakan bahwa Kementerian PAN RB dan BKN sedang menyusun reformulasi kebijakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022. Selain pernyataan dari Menpan RB Bpk. Azwar Anas dan PLT. 

Kepala BKN Bpk. Bima Haria Wibisana, pernyataan tersebut juga diberikan secara resmi melalui kanal youtube dan akun Instagram resmi BKN menyatakan bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan setelah Kemenpan RB, BKN dan instansi pembina melakukan rapat koordinasi dalam mengatasi fenomena gugur massal. 

Melihat hal tersebut, Ketua Koordinator Umum, Mohammad Ginanjar Riana yang sempat kami hubungi di Bandung. Jumat (3/6/2023), mengatakan bahwa Kebijakan reformulasi harus segera dikeluarkan karena proses yang sudah berjalan saat ini sudah sangat lama sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar tidak ada yang dirugikan oleh semua pihak, kata Ginanjar    

Wakil Koordinator PTTI, Muhammad Lutfi yang juga dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/6/203), mengatakan PTTI meminta agar reformulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat merangkul semua pihak, terlebih lagi agar tidak adanya formasi kosong yang dianggap dapat menggangu aktifitas pemerintah di setiap daerah. Selain itu, Lutfi juga mengatakan bahwa langkah-langkah yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu hati-hati supaya tidak adanya aksi protes kembali yang dilakukan oleh para peserta PPPK Teknis 2022,” Kata Lutfi

Dari data terbaru yang dihimpun PTTI, untuk kementerian/lembaga hanya 31,76 persen dari formasi, sedangkan di tingkat provinsi mencapai 39,45 persen. Adapun tingkat kelulusan untuk instansi pemerintah di kota/kabupaten hanya 33,56 persen. Sebagai contoh di Kementerian Agama kebutuhan formasi sebanyak 49.5 49 orang. Dari jumlah peserta tes sebanyak 75.083 orang, yang lulus hanya 29.109 orang (58,75 persen). Terendah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yaitu lulus 7 persen dari kebutuhan 1.964 formasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelulusannya hanya 3,85 persen dari kebutuhan 1.352 formasi. 

“Banyak formasi yang kosong. Padahal, peserta yang ikut seleksi ini, baik yang dari swasta maupun pemerintah, sudah berpengalaman. Padahal, pemerintah sudah membuka formasi, masa tiap tahun tidak bisa terpenuhi karena cara seleksi yang tidak adil bagi peserta,” Kata Sekretaris Jenderal Fikri Ardiyansyah. PTTI mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan karena akan berdampak langsung pada tingkat kelulusan peserta,”ujar Fikri

Ribuan peserta menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN agar dapat mengisi formasi yang kosong. Namun fakta yang terjadi dilapangan Pemerintah terkesan menunda dikeluarkan kebijakan, banyak spekulasi yang beredar mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN namun hingga saat ini kebijakan dari pemerintah tak kunjung datang. 

Akan tetapi pihak PTTI terus berusaha dan mendorong agar kebijakan yang sudah direncanakan oleh pemerintah untuk dapat segera keluar dengan melalui badan legislatif yaitu DPR RI. Pihak PTTI sudah melakukan audiensi dengan beberapa anggota komisi II seperti Mardani Ali Sera, Wahyu Sanjaya, Guspardi Gaus. 

Dengan adanya dukungan dari parlemen diharapkan dapat mendorong kebijakan dari pemerintah segera keluar. Selain itu PTTI juga sudah bersurat untuk RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum) dengan komisi II untuk penjadwalan sedang disusun oleh DPR RI. Selain itu, PTTI juga mendapatkan undangan dari Komisi II DPR RI untuk dapat mengikuti RDP dengan Kemenpan RB dan BKN untuk membahas seleksi PPPK Teknis 2022. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun