Spotify pertama kali diluncurkan di Swedia pada tahun 2008, dan kemudian memperluas layanannya ke berbagai negara di seluruh dunia. Spotify mungkin masuk ke Indonesia setelah mendapatkan lisensi hak cipta dari label musik dan pihak-pihak terkait di negara tersebut. Proses ini biasanya melibatkan perundingan dengan label rekaman dan organisasi hak cipta untuk memastikan bahwa musik yang dimainkan di platform tersebut sesuai dengan undang-undang dan sesuai dengan hukum di negara tersebut.
Logo yang ada di aplikasi spotify adalah contoh komunikasi visual yang sangat efektif. Desain yang sederhana namun dikenal di seluruh dunia. Gelombang suara hijau dan hitam yang mengingatkan pada elemen musik adalah logo spotify, yang menunjukkan fokus perusahaan pada penyediaan layanan streaming musik.
Warna hijau menciptakan kesan yang positif dan menyenangkan dan mencerminkan kehidupan, kesegaran, dan alam, sedangkan warna hitam memberikan sentuhan kontras yang membuat logo tersebut lebih menonjol. Logo spotify mudah diingat dan dikenali, dan dapat disesuaikan dengan mudah untuk berbagai bentuk dan ukuran, sehingga dapat digunakan di berbagai platform dan media.
Secara keseluruhan, sambil menciptakan kesan yang kontemporer, segar, dan mudah dikenali, logo spotify berhasil menyampaikan fokus perusahaan pada musik dan kualitas layanan. Spotify telah membangun reputasi yang kuat sebagai salah satu aplikasi streaming musik terpopuler di dunia berkat desain yang sederhana dan menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H