Praktik dan kegiatan bangsa Arab pra Islam
Islam lahir ditangan Arab, sebelum Islam datang, bangsa Arab biasa mencari uang untuk memenuhi kebutuhan dengan jual beli, sebagian tanah Arab merupakan kawasan tandus dan gersang. Mereka tidak bisa melakukan kegiatan pertanian. Kecuali di beberapa tempat kecil yang tanahnya sangat subur.
Menurut Philip K Hitti dalam History PD the Arabs, bahkan menyebut bangsa Arab sebagai pelaku hubungan internasional paling awal. Dan dalam buku Mukhtar Yahya menyebutkan banyak bangsa Arab kuno yang menguasai jalur perdagangan internasional. Seperti : Tadmur, saba' , Himyar, nabath. Mukhtar Yahya mengatakan, di kota tadmur ini bertemu perdagangan timur ke barat, yaitu Eropa menuju Mesopotamia.
Di kota Mekah terdapat suku Quraisy yang merupakan suku asal Nabi Muhammad SAW, dan suku Quraisy adalah pemegang sebagai penjaga ka'bah adalah suku bangsa Arab yang paling sangat berpengaruh, terkhusus ya dalam kegiatan perniagaan. Suku Quraisy sangat banyak peluang dalam berniaga. Sama seperti halnya utara dan selatan, suku Quraisy juga melakukan perjalanan perniagaan ke arah timur dan barat dan menghubungkan Bahrain dan selat Persia. Suku ini mendapatkan gelar sebagai suku yang sangat piawai dalam perniagaan. Dan membawa suku ini kepada kekuasaan dan kemakmuran.
Nama kuno Madinah ialah Yatsrib, yang merupakan kota penghubung jalur perdagangan Yaman dan Suriah. Kota ini makan ternama karena suburnya pohon kurma yang menjadikan ekonomi kota yatsrib tersebut tumbuh disana. Masyarakat atau penduduk kota Madinah atau yang disebut dengan kota yatsrib itu memilih bercocok tanam. Didamping berniaga atau menjadi pengrajin besi. Karena kota yatsrib tersebut yang memiliki curah hujan yang suku, sehingga daerah tersebut cukup subur untuk melakukan cocok tanam.
Suku bangsa Arab dalam melakukan transaksi perniagaan kebiasaan mereka dalam memerapkqn sistem ribawi, yaitu:
Pertama, perdagangan tersebut menjual sesuatu kepada pembeli dengan perjanjian pembayaran akan dilakukan pada tanggal yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli. Dan apabila perjanjian tersebut tidak ditepati oleh pembeli atau dilanggar, pembeli tersebut akan membayar dengan jumlah yang lebih besar dari pada harga awal.
Kedua, perdagangan meminjamkan uang selama jangka waktu tertentu dengan persyaratan, pembayaran tersebut membayar uang yang telah dipinjam pada saat waktu yang telah ditentukan dan sekalian dengan uang riba atau tambahannya.
Ketiga, peminjam dan pemberi pinjaman mempunyai kesepakatan terhadap jangka waktu pembayaran selama waktu tertentu. Dan jika peminjaman telah jatuh Tempo dan peminjam tidak bisa membayar sejumlah uang  yang telah ditetapkan, maka peminjam harus membayar suatu tingkat kenaikan riba sebagai kompensasi tambahan tenggangan waktu untuk pembayarannya.
Kota Mekah atau Madinah, kedua kota tersebut menjadi kota perdagangan yang sukses dan makmur. Kota Mekah atau Madinah merupakan jalur perdagangan rempah-rempah dari selatan ke utara. Para masyarakat Mekkah yang progresif dan memiliki naluri dagang berhasil Meri ah kota ini menjadi pusat kota kemakmuran. Perdagangan adalah dasar perekonomian bangsa Arab sebelum Islam datang. Dengan hal ini, syarat untuk melakukan suatu transaksi adalah adanya alat pembayaran yang dapat dipercaya. Pada saat itu, bangsa Arab dan sekitarnya menggunakan mata uang dinar dan dirham yang merupakan mata uang Romawi dan Persia, yaitu dua kerajaan yang paling besar dan sangat berpengaruh diwilayah tersebut. Ekspansi perdagangan yang dilakukan oleh bangsa Arab, dan bangsa Arab juga menggunakan alat pembayaran kredit. akan tetapi, pembayaran menggunakan alat kredit ini masih sangat sedikit juga dibandingkan dengan uang, karena bangsa Arab ketika itu berada dalam suasana yang tidak ada kepastian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H