Nama : Anggia Rizqi Miranda
Jurusan : Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Lambung Mangkurat
Banjarbaru adalah salah satu kota di provinsi Kalimantan Selatan. Kota Banjarbaru dahulu merupakan sebuah kota administratif yang dimekarkan dari Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,30 km (37.130 ha) atau 3,8 x luas Banjarmasin atau luas Jakarta. Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan perkotaan Banjar Bakula ( Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut).
Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan yaitu Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kecamatan Cempaka, Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang. Yang dimana dari 5 Kecamatan tersebut memiliki potensi wilayah yang berbeda-beda.
Sebagai kota yang baru berdiri selama 20 tahun ini tentunya Banjarbaru mempunyai banyak tantangan dalam segala bidang, khususnya dalam indeks pembangunan manusia (IPM) yang berfokus pada bagaimana para masyarakat dapat mengakses kesehatan, pendidikan dan pendapatan. 3 hal penting tersebut dibentuk dari adanya 3 dimensi dasar yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak.
Dalam bidang kesehatan yang ada di kota Banjarbaru, sarana dan prasarana kesehatan yang ada sudah berkembang dengan baik, terlihat dari banyaknya rumah sakit, puskesmas, klinik dan tempat kesehatan lainnya yang berdiri serta memiliki akreditasi yang baik sehingga menunjang dan membantu bagi para masyarakat kota Banjarbaru yang ingin berobat.
Kemudian, masyarakat yang beobat tersebut menggunakan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki maupun tanpa menggunakan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (masyarakat umum). Dengan adanya kartu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah masyarakat merasa sangat terbantu hal ini tentunya berdampak langsung terhadap angka harapan hidup masyarakat kota Banjarbaru.
Angka harapan hidup adalah dimana rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat dijalani / ditempuh selama dalam hidupnya. Angka ini tentunya tinggi jika  seseorang itu memiliki kesehatan jiwa dan raga yang baik. Baiknya tersebut bisa didapatkan dari beberapa faktor yaitu gaya hidup, mendapat atau tidak layanan kesehatan dan status ekonomi seseorang.
Bidang pendidikan, kota Banjarbaru memiliki banyak jumlah anak-anak yang dalam usia wajib sekolah maka dari hal tersebut sekolah dan fasilitas yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar harus dapat memberikan yang terbaik bagi siswanya agar tercipta pendidikan yang baik.
Dari sekolah negeri sampai sekolah swasta di Banjarbaru memiliki pilihan tersendiri tergantung dari mana para orangtua ingin dimana menyekolahkan anak-anaknya. Namun sekarang sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal lah pilihan yang terbaik karena pemerintah memiliki aturan sistem zonasi.
Sistem zonasi adalah dimana para pelajar hanya dapat bersekolah disekolah yang berjarak beberapa kilometer dari rumahnya. Hal ini tentunya memberikan banyak tanggapan yang ada di masyarakat khususnya para orang tua. Banyak yang setuju dan banyak pula yang merasa tak setuju karena dianggap hal ini menyusahkan bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah. Jika anak tersebut rumahnya jauh dari sekolah yang tersedia maka akan memberikan rasa was-was dan kebingungan akankah anak tersebut diterima disekolah yang dipilih atau tidak.