Mohon tunggu...
Anggiani NurFitria
Anggiani NurFitria Mohon Tunggu... Lainnya - Bandung

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Kemerosotan Angka Penjualan, Dampak dari PPKM terhadap UMKM yang Terjadi kepada Masyarakat Desa Cirateun

31 Juli 2021   11:08 Diperbarui: 31 Juli 2021   11:35 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ganasnya Covid-19 bukan hanya dongeng semata. Pandemi yang tak kunjung usai membuat deretan angka statistik yang tak kunjung melandai dikarenakan masyarakatnya yang masih abai. Fasilitas kesehatan dipenuhi banyak antrean, banyak doa yang dipanjatkan memuat sebuah harapan, mereka semua berjuang melawan kematian. Tetapi, sekarang sudah bukan saatnya untuk saling menyalahkan, yang kita butuhkan adalah solusi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ini.

Pemerintah telah melakukan segala cara dan upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 seperti lockdown, new normal, sosial distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di 18 wilayah di Indonesia, dan pada awal tahun ini pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ditindaklanjuti dengan (PPKM) mikro bagi seluruh masyarakat. Tujuannya sama dengan upaya pemerintah yang lainnya, yaitu untuk menanggulangi masalah penyebaran Covid-19 ini.

Tentu saja, upaya Pemerintah untuk memeperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini menghambat kegiatan aktivitas dan juga mobilitas masyarakat yang tidak langsung memengaruhi kegiatan perekonomian yang ditetapkan oleh wilayah-wilayah tersebut. Salah satu contohnya adalah dengan pembatasan jam oprasional mall dan juga pusat perbelanjaan, cafe, warung makan dan pedagang kaki lima yang hanya diperbolehkan beroprasi sampai dengan pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen saja dengan menjalankan protokol kesehatan lebih ketat hal tersebut mampu melemahkan daya beli masyarakat terutama dalam kebutuhan rumah tangga.

Dalam observasi yang dilakukan pada daerah Cirateun sendiri itu dampak yang paling mereka rasakan tentunya adalah penurunan penjualan yang drastis. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa omset UMKM saat PPMK menurun hingga 60%. Itu artinya pelaku UMKM mencari cashflow saja susah apalagi mendapatkan untung. Ini memang bukan semata dampak negatif PPKM, karena sebelum PPKM pun sudah banyak UMKM yang omset dan penjualannya menurun. Memang tak ada yang bisa disalahkan karena pandemi membuat beberapa lapisan masyarakat menjadi menurun pendapatannya.

Para pelaku UMKM menjadi lebih sering mendapatkan order secara online saat PPKM. Sebab di masa seperti sekarang tidak banyak orang bepergian untuk berbelanja secara langsung. Maka dari itu belanja online menjadi pilihan mereka, bahkan ketika tokonya berada satu lokasi dengan mereka. Maka dengan itu mendorong kembali UMKM dengan cara pemanfaatan teknologi juga akan meningkatkan transaksi pada masa pandemi ini yang mengharuskan menjaga jarak dan pembatasan jam oprasional yang ketat. Dengan menggunakan strategi bauran pemasaran, di mana strategi produk dengan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat pada masa pandemi dan pembayaran nontunai bekerja sama dengan mitra usaha. Strategi promosi dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram.

Dengan membantu menghadapi pandemi agar pertumbuhan ekonomi kembali pulih sehingga bisa meningkatkan pendapatan secara nasional, kita bisa memulainya dengan membeli produk UMKM via online. Dengan begitu kita bisa mengimbangi antara kesehatan dan juga meningkatkan ekonomi Indonesia khususnya di daerah Cirateun. Berjalannya dengan penyuntikan vaksin juga menjadi sentimen positif untuk kembali menggerakan perekonomian Indonesia.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah bahwa kesehatan harus tetap diutamakan, semakin cepat pandemi bisa dikendalikan maka semakin cepat pula perekonomian bisa kembali pulih. Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya PPKM berdampak terhadap penurunan penyebaran Covid-19. Kebijakan PPKM yang tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan hanya semakin memperparah kinerja UMKM. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan PPKM atau pembatasan lainnya akan terus dilakukan secara berulang dan lebih ketat sehingga memperburuk kondisi perekonomian, terutama pelaku UMKM di daerah Cirateun dan daerah daerah di Indonesia lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun