Aneka macam tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia di Era Endemi saat ini, selepas berjuang melawan Pandemi Covid-19 dari awal Maret Tahun 2020, mulai dari ekonomi, sosial, dan tantangan besar lainnya. Kondisi tersebut disadari betul membuat perekonomian Indonesia sempat terombang ambing yang tentu saja menimbulkan aneka goncangan pada berbagai aspek.
Dampak dari pandemi Covid-19 lalu menghantam sektor perekonomian yang berimplikasi pada pendapatan dan daya beli masyarakat kurang mampu, banyak usaha yang akhirnya gulung tikar, para pekerja yang dirumahkan, PHK Massal, kesulitan mencari lapangan pekerjaan, sehingga menyebabkan sulitnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak mempunyai penghasilan karena hamper semua bidang terdampak dari pandemi ini.
Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden N0.46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial, dinyatakan bahwa Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara dan inkulisivitas. Kementerian Sosial juga mempunyai tugas yang cukup berat yakni untuk dapat memberikan perlindungan sosial dalam upaya pemenuhan kebutuhan primer bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang tepat guna dan tepat sasaran.
Berbagai masalah sosial yang saat ini dihadapi oleh masyarakat, tidak mungkin akan dapat diatasi secara sendiri-sendiri oleh individu, oleh karena itu diperlukan adanya suatu kebersamaan dan kerjasama yang baik dari segenap anggota masyarakat yang berkepentingan untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
Diperlukan adanya perencanaan data yang baik serta pendampingan yang berkelanjutan untuk dapat mendorong masyarakat dalam perbaikan ekonominya. Dalam hal ini diperlukan adanya keterlibatan pemerintah dalam peningkatan pengawasan dalam rantai penyaluran bantuan disertai dengan perlunya kerjasama serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mengawal program yang sudah dibuat agar terlaksana sesuai dengan visi dan misinya, serta tepat guna juga tepat sasaran.
Slogan "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" pada 17 Agustus Tahun 2022 ini sungguh memiliki makna mendalam jika kita resapi lebih jauh lagi. Ditengah aneka ragam tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia, jika semua elemen bangsa bergerak bersama-sama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan kemajuan Indonesia. Dengan adanya kinerja dari pemerintah serta diiringi oleh gerakan dari masyarakat yang Bersatu, berinergi bersama untuk dapat mencapat percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap untuk bangkit menghadapi tantangan global kedepannya.
Penerapan nilai-nilai Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar-dasar negara bisa mempersatukan seluruh bangsa dalam menghadapi tantangan, karena dengan bersama-sama yakin Indonesia dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H