Perniagaan internasional atau Perdagangan Dunia merupakan tempat untuk melakukan pertukaran barang dan jasa. Perniagaan internasional berkembang kedalam ukuran yang besar karena kerjasama yang dilakukan oleh berbagai negara dan adanya keinginan untuk mempromosikan suatu barang dan jasa secara bebas.
Perniagaan internasional merupakan suatu hal yang penting bagi suatu negara. Dengan melakukan perniagaan internasional dengan negara lain akan memberikan keuntungan dan membuat pertumbuhan ekonomi negara tersebut secara langsung berupa pengaruh terhadap alokasi sumber daya maupun secara tidak langsung seperti banyaknya investor yang masuk ke negara tersebut.semua bentuk hambatan atau gangguan pada perdagangan internasional harus dihindari atau akan menggangu jalannya aktivitas perdagangan tersebut.
Pada tahun 1995 terbentuk organisasi peradangan dunia atau WTO (World Trade Center). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas didunia ini. Tujuan utama dibentuknya WTO ini untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sistem perdagangan dunia yang aman. Disamping itu, WTO juga berperan besar dalam menjalankan  aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia seperti GATT (General Agreement on Traffic and Trade).
Dalam konteks perekonomian terbuka, perniagaan internasional merupakan hal yang penting yang meliputi ekspor,impor dan dana aliran negara menjadi hal yang berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi adalah perniagaan  internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perniagaan  internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion.
Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi. Ketika perniagaan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perniagaan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perniagaan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H