Jambi - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi telah mengeluarkan surat pengumuman Pelaksanaan Pasar Beduk Tahun 2018 pada Selasa (24/04/2018). Tersisa 4 hari lagi bagi para pedagang untuk mendaftarkan diri karena berdasarkan surat pengumuman tersebut pendaftaran terakhir yaitu pada tanggal 07 Mei 2018.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut pelaksanaan pasar beduk akan berlangsung di 2 (dua) tempat yaitu di Jl. Mr. Ass'at dan Jl. Leimana,Pasar Jambi. Pasar beduk di Jl. Mr. Ass'at di peruntukkan untuk para pedangang makanan dan buah-buahan, sedangkan pasar beduk di Jl. Leimana khusus untuk para pedagang pakaian dan kelontong.
Pendaftaran dibuka mulai tgl 25 April sampai dengan 07 Mei 2018 pukul 08.00 - 14.99 WIB di kantor Disperindag yang beralamat di Jl. Basuki Rachmat Komplek Kotabaru,Jambi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat pendaftaran yaitu :
- Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Membayar uang pendaftaran/retribusi
- Mengisi dan menandatangani formulir pernyataan
- Membawa bukti nomor kavling / kwitansi pasar beduk tahun 2017 (Bagi pedagang lama)