Pada hari Kamis (14/07/2022) mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap. Kuliah Kerja Nyata ini mengusung tema Kuliah Kerja Nyata.Â
Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM. Program yang diusung adalah Desa Ramah Perempuan atau Desa Partisipasi Perempuan. Sesuai dengan Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs) nomor 5 yaitu kesetaraan gender atau mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan.
desa untuk mengetahui persentase jumlah perempuan di Perangkat Desa Karanggedang.Â
Sasaran dari kegiatan ini adalah Perangkat Desa di Desa Karanggedang. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan metode wawancara kepada salah satu perangkatHasil dari wawancara dengan salah satu Perangkat Desa menyebutkan bahwa jumlah populasi desa karanggedang adalah sebanyak 4348 jiwa dengan laki-laki sebanyak 2219 dan perempuan sebanyak 2129. Pada tahun 2021, jumlah lulusan SMA/Sederajat adalah sebanyak 376 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 226 orang dan perempuan sebanyak 150 orang.Â
Jumlah Perangkat Desa Karanggedang adalah 12 orang dengan rincian 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, 2 orang Kaur atau Kepala Urusan (1 Keuangan dan 1 Umum) dan 3 Kasi atau Kepala Seksi (1 Bidang Pemerintahan, 1 Bidang Kesejahteraan, dan 1 Bidang Pelayanan), 3 Kadus atau Kepala Dusun (Dusun Wanadadi, Dusun Cibitung, Dusun Karanggedang), dan 2 orang staff di staff kasi kesejahteraan dan staff kasi pelayanan. Dengan jumlah perangkat desa laki-laki adalah 7 orang dan perempuan adalah 5 orang.
Saat ini, perekrutan perangkat desa pun tidak ada perbedaan antara perekrutan untuk laki-laki dan perempuan, semuanya melewati rangkaian seleksi dan tes yang sama.Â
Keduanya diharuskan minimal memiliki Pendidikan terakhir SMA dan dengan minimal umur 21 tahun dan maksimal 42 tahun ketika pertama kali masuk.Â
Hal ini sangat berbeda ketika dahulu ketika tahun 90an sampai tahun 2000, proses perekrutan dilakukan dengan cara penunjukan, bukan dengan cara seleksi.Â
Cara penunjukan tersebut bisa menyebabkan adanya bias dan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.Â
Tetapi sekarang penunjukan tersebut sudah dihilangkan dari proses perekrutan perangkat desa karanggedang. Terbukti dengan tidak adanya perbedaan untuk proses perekrutan baik untuk laki-laki maupun perempuan, semuanya mempunyai proses dan kriteria yang sama.Â