Mohon tunggu...
Angger Wiji Rahayu
Angger Wiji Rahayu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bermimpi menjadi penulis. Karena dunia yang kita lihat hanyalah representasi. www.anggerwijirahayu.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teror Kekerasan terhadap Perempuan

31 Juli 2012   07:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:24 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya sering sekali mendengar pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa perempuan merupakan ladang untuk berbuat maksiat. Tubuh perempuan merupakan aura negatif yang harus disingkirkan. Apalagi menginjak bulan Ramadhan, semua orang akan menyerukan perempuan menggunakan pakaian muslim dan harus sesopan mungkin.Pikiran mengenai tubuh perempuan memang takkan habisnya. Tubuh perempuan yang seringkali dikonotasikan dengan aib dan aurat ini seringkali membuat banyak orang berfikir bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan disebabkan penonjolan tubuh perempuan.

Lantas saya mendengar ada percobaan perkosaan yang dilakukan di angkot beberapa waktu lalu. Percobaan perkosaan tersebut gagal dilakukan karena terpergok oknum militer. Syukur alhamdulillah batinku kala itu. Namun, saya tercegang ketika menyaksikan deretan angka kekerasan terhadap perempuan yang kian meroket. Sepertinya kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi teror bagi kaum perempuan.

Setiap hari diharian lokal maupun nasional, kita akan melihat pemberitaan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan ditiras berita hukum. Bahkan ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang tidak segan-segan muncul menjadi headline sebuah berita. Kasus perkosaan didalam angkot yang akhir-akhir ini marak terjadi menyebabkan kaum perempuan yang was-was jika menggunakan fasilitas umum. Ketidaknyamanan ini bukan hanya membuat perempuan ruweh dan risih jika harus bekerja diruang publik, namun juga membuat perempuan merasa bahwa teror sedang mengancam tubuhnya dimanapun.

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan 2012, sebanyak 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia pada tahun 2011 berarti ada sekitar 119.107 perempuan yang menjadi korban kekerasan terhadap perempuan ditahun 2011. Ditahun 2010 ada 105.103 korban kekerasan terhadap perempuan, yang berarti ada peningkatan sebesar 13,32 % dari tahun 2010.Pada tahun 2009 angka kasus KTP menunjukkan angka yang sangat fantastis yaitu sebesar 143.586 kasus. (sumber Catahu Komnas Perempuan2012)

Menurut Komnas Perempuan dalam Catahu Komnas Perempuan 2012, angka tersebut merupakan angka korban KTP yang melaporkan kasusnya ke lembaga pengada layanan bagi korban KTP. Berarti sebenarnya masih banyak korban KTP, namun tidak melaporkan kasusnya ke lembaga pengada layanan bagi korban KTP.

Kasus KTP yang terjadi bukan hanya melulu soal Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus-kasus kekerasan diranah komunitas, kasus yang menjadi tanggungjawab negara serta kasus terhadap komunitas Lesbian-Bisesksual-Transgender juga banyak terjadi. Kasus KDRT menurut catatan Komnas Perempuan merupakan kasus terbanyak yang terjadi selama 2011, berkisar 110.468 kasus. Kasus kekerasan diranah komunitas (kekerasan seksual, fisik, psikis, kekerasan pekerja migran, melarikan anak perempuan, kekerasan ditempat kerja-terkait ketenagakerjaan, dan lain-lain yang tidak dapat dikategorikan kedalam jenis lain) sebanyak 5.189 kasus.

Jumlah kasus KTP di ranah yang menjadi tanggungjawab negara (kekerasan yang dilakukan oleh aparat, pengambilalihan lahan, pelayanan publik berkaitan dengan kewarganegaraan, penahanan dan penembakan) sebanyak 42 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap komunitas LBT sebanyak 87 kasus.

Jika kita menilik angka-angka yang sangat fantastis tersebut kita akan bertanya, sungguhkah itu terjadi kepada banyak perempuan? Ah rasanya tidak mungkin, sepertinya banyak dilingkungan sekitar kita yang tidak bernasib baik. Atau kita malah menjudge para perempuan korban tersbeut dengan label macam-macam, seperti perempuan tidak baik, pantas diperkosa, pantas di-KDRT?

Sungguh miris bukan? Ditengah peradaban yang begitu tingginya, ditengah gaung pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, ternyata persoaalan KTP masih menjadi momok yang sangat menakutkan bagi perempuan. Bukan hanya teror diangkot yang menjadi momok bagi para perempuan, kehidupan rumah tangga yang diimpikan menjadi tempat yang aman bagi para perempuan, ternyata malah menjadi teror yang sangat mengerikan pula. Jika sudah begitu dimanakah lagi tempat yang aman tanpa teror KTP?

Bengkulu, 31 Juli 2012

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun