BEM Nusantara Riau Mengecam Keras tindakan PJ Gubernur Riau dan Mendesak Untuk Mundur. Dinilai Tidak Netral, BEM Nusantara Riau Minta Presiden Republik Indonesia Copot Pj Gubernur Riau SF Haryanto
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Riau Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia  untuk segera mencopot Pejabat (PJ) Gubernur Riau, SF Haryanto, dari jabatannya.
Permintaan ini di latar belakangi oleh dugaan ketidak netralan yang Mana Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama di tanda tangani Oleh 5 menteri Pada Tanggal 22 September 2022 Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di Tunjuk Sebagai PJ Gubernur atau Walikota Di Seluruh Indonesia Untuk tetap Netral Dalam Menjalankan Amanah sebagai Penjabat (PJ) Untuk Tidak ikut Cawe-cawe Politik untuk Menyambut Pilkada Serentak 2024 jika ada ada kedapatan PJ di suatu Daerah Terindikasi tidak Netral Maka akan mendapatkan Sanksi di siplin atau di Copot Dari jabatannya maka dari itu kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot  SF Haryanto selaku PJ Gubernur Riau, yang terekam dalam foto kontroversial bersama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Firdaus.
Foto tersebut menunjukkan SF Haryanto berjabat tangan dengan kedua calon, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai netralitas sang pejabat.
Sebagai seorang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), SF Haryanto seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada mendatang.
"Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, Bapak PJ Gubri menghindari berfoto dengan pose yang seakan-akan mendukung salah satu bakal calon di Pilkada mendatang. Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidaknetralan beliau,"
BEM Nusantara Riau juga menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang menampilkan calon-calon gubernur di berbagai tempat, menjelang Pilkada. Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka.
"Sikap seperti ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak,".
BEM Nusantara Riau menilai, tindakan yang dilakukan oleh SF Haryanto dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN.
"Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung,".
"Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyarakat serta menjaga aturan dan etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot PJ Gubernur Provinsi Riau. Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN," sambungnya.