Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Prospek dan Tantangan PC ISNU Kota Malang dalam Pemberdayaan Cendekiawan di Era Digital 5.0

24 Juni 2024   12:39 Diperbarui: 24 Juni 2024   12:55 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital 5.0 menghadapkan Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kota Malang Masa Khidmat 2024-2028 tidak hanya pada penguatan pemberdayaan para sarjana dan cendekiawan secara konvensional/offline, namun juga dituntut mampu menggerakkan berbagai infrastruktur digital untuk membangun jaringan dan literasi digital yang kokoh serta memberikan nilai kreativitas (created values) yang berkesinambungan bagi masyarakat luas.

Era Digital 5.0 yang ditandai dengan semakin masifnya penggunaan artificial intelligent (AI) dalam berbagai sektor kehidupan, perlu direspon dan dilihat sebagai tantangan dalam mengembangkan kapasistas kelembagaan PC ISNU Kota Malang menuju sistem pengelolaan organisasi yang profesional, modern, relevan dan terpercaya.

Dalam hal ini, Dr. Alfin Mustikawan, M.Pd (ketua), Alim Mustofa, M.A.P (sekretaris), maupun Muh. Syamsul Arifin, M.Pd (wakil Ketua) yang merepresentasi kesolidan dari fungsionalis PC ISNU kota Malang bersama pengurus lain, telah bertindak cepat dengan melakukan koordinasi pasca menerima SK No. 401/SK/PP/ISNU/VI/2024, pada pertengahan bulan Juni ini.

Para pengurus sepakat bahwa disamping hadirnya AI dalam berbagai sektor kehidupan, Era Digital 5.0 juga ditandai dengan semakin derasnya dengan apa yang disebut sebagai Era New Media, membawa konsekuensi bahwa pengurus dan anggota perlu memasifkan media sosial seperti Instagram, Website dan sebagainya sebagai alat perjuangan, pemberdayaan dan kolaborasi pengurus dan anggota PC ISNU Kota Malang. 

Ini menegaskan bahwa  PC ISNU Kota Malang memiliki tantangan khusus untuk memberdayakan para cendekiawan dengan mendorong dan mengaktifkan berbagai macam program pemberdayaan berbasis literasi digital yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan dan keislaman.

Sifat pemberdayaan yang dilakukan tidak hanya berangkat dari berbagai macam program yang telah disusun PC ISNU Kota Malang secara mandiri dan otonom, namun juga selalu aktif untuk mendengar dan menangkap aspirasi dari masyarakat luas sehingga semua program pemberdayaan yang dilakukan memiliki relevansi dan bermanfaat secara kongkrit bagi kemajuan masyarakat.

Dengan demikian, setiap pengambilan keputusan dilakukan PC ISNU kota Malang tidak hanya dijiwai dengan nilai-nilai integritas yang luhur namun juga mampu secara akomodatif dan partisipatif menangkap kebutuhan riil para cendekiawan dan masyarakat. 

Mekanisme organisasi seperti inilah yang nantinya mampu mendorong PC ISNU Kota Malang mampu mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki oleh para cendekiawan sehingga bertransformasi menjadi modal sosial (capital social) yang efektif bagi kemajuan para cendekiawan dan masyarakat luas di Indonesia.

Penulis: Angga Teguh Prastyo, M.Pd

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun