Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi

19 Maret 2023   16:03 Diperbarui: 19 Maret 2023   16:09 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih banyak mahasiswa yang merasa kebingungan dalam membedakan antara karya ilmiah berupa skripsi, tesis, dan disertasi. Pertanyaannya adalah kalau semuanya memang karya ilmiah Apa yang membuat perbedaan paling jelas antara skripsi, tesis, dan disertasi.

Pertanyaan ini memang menarik untuk dikaji karena semua penelitian baik berupa skripsi tesis dan disertasi berangkat dari metodologi penelitian yang sama. Langkah-langkah dalam penyusunan skripsi, tesis, dan disertasi, memiliki kesamaan satu dengan yang lain. Sistematika penulisan di antara ketiganya pun memiliki kemiripan yang sama. Namun yang membedakan skripsi tesis dan disertasi adalah sebagai berikut: 

Pertama, skripsi lebih ditekankan kepada penerapan atau pengujian teori dalam satu fenomena. Titik tekannya pada kemampuan mahasiswa menerapkan teori yang menjadi landasan berpikirnya untuk diuji dalam sebuah fenomena. 

Hasilnya berupa apakah teori yang digunakannya tersebut masih relevan dalam mengupas atau menafsirkan fenomena yang diteliti. Misalnya apabila menguji teori dari yang dikeluarkan oleh Ki Hajar Dewantara mengenai Tri pusat pendidikan. 

Dalam teori tersebut dikatakan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya dibebankan kepada sekolah namun terdiri dari tiga pihak yang saling berkaitan satu sama lain yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. 

Nah dalam kapasitas sebagai seorang yang mengerjakan skripsi mahasiswa menguji apakah konsep atau teori ini masih relevan untuk digunakan dalam melihat hubungan tanggung jawab antara pendidikan siswa dengan tanggung jawab institusional sekolah Sebagai penyelenggara layanan jasa pendidikan.

Kedua, penulisan tesis didasarkan pada pengembangan teori. Maksudnya apabila kemudian kita kembalikan kepada konsep Tri pusat pendidikan bahwa tanggung jawab pendidikan siswa di bebankan pada keluarga, sekolah dan masyarakat maka apabila itu dikerjakan dalam sebuah tesis dikembangkanlah konsep Tri pusat pendidikan itu apakah dunia usaha dan dunia industri, stakeholders pendidikan yang lain seperti pemerintah, toko masyarakat, tokoh agama, apakah memiliki peran yang bisa dioptimalkan satu sama lain dan bisa dikontribusikan kepada peningkatan tanggung jawab pendidikan siswa. 

Apabila pengerjaan skripsi hanya satu tempat maka pengerjaan tesis bisa diselenggarakan di dua lokasi penelitian. Jadi dalam pengerjaan tesis seorang mahasiswa bisa melakukan penelitian di dua lokasi penelitian yang ini berbeda dengan skripsi yang hanya menghendaki biasanya satu tempat penelitian.

Ketiga, penulisan disertasi lebih difokuskan pada penemuan konsep atau teori baru sehingga bisa memperkaya keragaman teori yang sudah ada dan melengkapi bangunan teori lain yang dianggap belum sempurna. 

Dengan demikian merujuk pada perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi di atas, sesungguhnya perbedaan signifikan di antara ketiganya adalah pada kedalaman analisis maupun kedalaman metodologi yang digunakan. Biasanya dalam menulis disertasi melibatkan keilmuan multi dan interdisipliner. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun