Mengelola sarana dan prasarana di sekolah merupakan tanggung jawab dari seorang pemimpin yakni kepala madrasah atau kepala sekolah. Tanggung jawab ini harus selalu ditekankan dan dilaksanakan dengan norma-norma kepemimpinan yang efektif. Apa sebabnya? Karena kepemimpinan memiliki fungsi yang strategis dalam mengelola sarana dan prasarana yang memiliki fungsi untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa secara optimal. Bahkan sarana dan prasarana ada yang harganya mahal dan butuh perawatan khusus sehingga perlu dilakukan sistem manajemen dan pola kepemimpinan yang efektif.
Pola-pola kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam mengelola sarana dan prasarana antara lain; pertama, Pola kepemimpinan direktif. Pola kepemimpinan ini dilaksanakan apabila sumber daya manusia terutama guru laboran, tenaga pustakawan, maupun siswa di sekolah tersebut tidak memahami secara keseluruhan mengenai fungsi merawat dan memelihara sarana dan prasarana yang ada sehingga kepala sekolah melakukan fungsi direktif itu mengarahkan kepada setiap orang dengan jelas bagaimana cara untuk menjaga dan merawatnya. Dengan demikian pola kepemimpinan direktif yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada segenap warga sekolah tersebut yang tidak memiliki pengalaman dalam merawat dan memelihara sarana dan prasarana. Mutlak dengan arahan kepala sekolahlah, sarana dan prasarana dapat terpelihara dengan baik karena dengan instruksi yang jelas dan tidak membingungkan para bawahan.
Kedua, pola kepemimpinan delegatif yakni mendelegasikan atau mendistribusikan wewenang yang dimiliki kepala sekolah kepada wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana untuk membangun sistem pemeliharaan dan penjagaan sarana dan prasarana yang dimiliki. Selain itu wakil kepala sekolah dalam bidang sarana dan prasarana diberikan wewenang supervisi sehingga tanggung jawab terhadap kepengurusan pemeliharaan sarana dan prasarana lebih terjamin. Tak jarang dalam melakukan proses seperti itu buatlah peraturan maupun standar untuk pemeliharaan dan penjagaan sarana dan prasarana yang dimiliki. Dengan membangun rantai komando yang melibatkan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana akan membentuk sistem kolektivitas yang bisa menguatkan perang masing-masing warga sekolah secara positif dan aktual dalam memelihara sarana dan prasarana yang dimiliki.
Ketiga, pola kepemimpinan empowering yakni kepala sekolah memberi penguatan peran setiap warga sekolah atau madrasah untuk menjaga dan memelihara sarana prasarana yang ada. Cara ini dilakukan dengan memberikan fasilitas, mendorong dan menguatkan peran masing-masing warga sekolah untuk berpartisipasi dan memberikan contoh yang baik untuk menjaga sarana dan prasarana yang ada. Setiap sarana dan prasarana yang ada dilakukan inventarisasi, identifikasi aset maupun fungsinya sehingga memiliki desain sarana dan prasarana yang jelas. Dengan demikian maka pertanggungjawaban publik atas sarana dan prasarana yang dimiliki di sekolah atau madrasah menjadi lebih transparan dan partisipatif.
Penulis Angga Teguh Prasetyo, M.Pd. Dosen MPI FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tulisan merupakan bahan ajar mata kuliah manajemen sarana dan prasarana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H